JATIMTIMES - Kepastian aset daerah menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Salah satunya melalui penerimaan aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terbaru, aset di wilayah Jalibar Oro-oro Ombo Kecamatan/Kota Batu diserahkan untuk fasilitas umum.
Penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Batu dari Kantor BPN dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu dilakukan di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Nataru 2025/2026, Perketat Keamanan Gereja hingga Larang Knalpot Brong
"Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari penertiban aset daerah agar pemanfaatannya lebih terjamin dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," jelas Wali Kota Batu Nurochman.
Ia menegaskan legalitas aset tanah pemerintah menjadi syarat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Tanah yang telah bersertifikat memberi kepastian dalam pelaksanaan pemeliharaan maupun pembangunan fasilitas umum.
"Tanah milik pemerintah harus jelas status hukumnya. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data BKAD Kota Batu, total aset tanah milik Pemerintah Kota Batu mencapai sekitar 877 bidang, terdiri atas tanah jalan, tanah bidang, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Sejumlah aset telah masuk proses sertifikasi dan diselesaikan secara bertahap. Aset terbaru yang diserahkan berlokasi di Jalibar memiliki luas hampir 5 hektare. Lahan tersebut dimungkinkan untuk fasilitas umum.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Sosialisasikan Arah Pembangunan 2026 di Sukorejo, Dialog Warga Perkuat Perencanaan Daerah
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu menyampaikan sertifikasi aset pemerintah menjadi prioritas sebagai langkah pengamanan aset negara. Melalui percepatan sertifikasi ini, Pemerintah Kota Batu berharap pemanfaatan aset daerah dapat lebih optimal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pemulihan aset daerah untuk menjaga aset publik tetap terlindungi," imbuhnya.
