Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Merasa Data Pribadinya Dicuri, Yai Mim Bakal Layangkan Laporan Baru ke Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Oct - 2025, 16:59

Placeholder
Yai Mim bersama tim penasihat hukumnya saat di Polresta Malang beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Belum reda polemik antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim dan tetangganya Sahara. Dalam waktu dekat, Yai Mim bakal melayangkan laporan baru ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pencurian data pribadi terkait perseteruan dengan tetangganya.

Dengan demikian jika Yai Mim melaporkan kasus baru, ini akan menjadi laporan keempatnya ke Polresta Malang Kota. Hal tersebut dibeberkan Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga : Polda Jatim Selidiki Dugaan Penyimpangan Distribusi Pertalite di Jawa Timur

Agustian mengatakan laporan baru ini akan berfokus pada dugaan pencurian data pribadi elektronik milik kliennya. Data yang dicuri merupakan data elektronik yang bersifat pribadi.

“Nanti kami akan membuat laporan polisi baru, terkait pencurian data pribadi klien kami. Ada data elektronik yang dicuri orang tidak bertanggung jawab,” ungkap Agustian.

Hanya saja Agustian tidak menjelaskan secara detail bentuk data yang dimaksud. Data elektronik yang dicuri dari ponsel pribadi milik kliennya.

“Intinya, ada data elektronik milik klien kami yang dicuri dari perangkat HP klien kami dan ditransfusikan ke perangkat elektronik lainnya,” imbuh Agustian.

Sebelum mengajukan laporan ke Polresta Malang Kota, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk menguatkan laporan tersebut. Ia juga belum membeberkan jumlah orang yang akan dilaporkan dalam perkara ini.

“Jumlahnya berapa, nanti akan segera kami rilis setelah mengirimkan laporan tersebut,” tambah Agustian.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Tuai Sorotan Usai Dugaan Utang Kampanye Rp214 Juta Viral

Sedangkan perseteruan yang terjadi di Perum Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Yai Mim melaporkan sejumlah orang yang terlibat dalam perseteruan ini.

Di antaranya laporan pencemaran baik, yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada 19 September 2025. Tak berhenti, Yai Mim kembali melayangkan laporan terkait penistaan agama dan persekusi yang diduga dilakukan oleh 17 orang tetangganya, termasuk RT dan RW setempat. Laporan kedua dan tiga tersebut dilayangkan pada 7 Oktober 2025 lalu.

Hingga saat ini proses laporan masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Malang Kota. Demikian pula dengan Sahara yang juga melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran baik serta pelecehan seksual.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim Sahara persekusi pencurian data



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni