JATIMTIMES - Menjelang ulang tahun ke-24 sebagai daerah otonom pada 17 Oktober 2025 mendatang, Kota Batu mendapatkan kado manis. Yakni Kesenian Tradisional Sanduk yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementrian Kebudayaan RI, usai 7 tahun berkreasi dan diusulkan.
Hal tersebut dibenarkan Siti Maryam, Bendahara Sanduk Kota Batu. Ia mengungkapkan bahwa penantian panjang selama hampir tujuh tahun akhirnya membuahkan hasil. Sebab, selama ini pengajuan WBTB kesenian Sanduk ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu gagal.
Baca Juga : Dana Transfer Pusat ke Daerah Dipangkas, Pemkot Batu Luncurkan SE Kebijakan Efisiensi
"Seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTB. Akhirnya kesenian Sanduk mendapat pengakuan dari negara," ungkap Maryam, belum lama ini.
Dikatakannya, Sanduk juga memiliki komunitas yang besar di Kota Batu dan terus berkembang pesat. Maryam menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Ketua Sanduk Kota Batu, Katarina Dian, yang membentuk Tim Perumusan Sanduk bersama Dinas Pariwisata Kota Batu.
Dengan perjuangan itu, seluruh persyaratan administrasi, sejarah, dan dokumentasi dapat terpenuhi dengan baik. "Semua ini karena kesenian Sanduk mampu menjadi penanda identitas dan keberlanjutan budaya yang diwariskan lintas generasi," kata dia.
Kini, sambungnya, kesenian Sanduk juga mulai diminati generasi muda, padahal dulunya lebih sering dimainkan oleh para sesepuh. Maryam menyebut, saat ini di Kota Batu terdapat 62 grup Sanduk yang tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing grup memiliki 30 hingga 50 anggota aktif, menunjukkan besarnya minat masyarakat dalam melestarikan seni tradisional tersebut.
Terpisah, anggota Tim Perumusan Sanduk, Agus Mardianto, mengungkapkan bahwa perjuangan meraih pengakuan WBTB tidak mudah. Tim harus melengkapi berbagai persyaratan, seperti sejarah Sanduk, foto dan video dokumentasi, jejak maestro, gerak dasar, musik, hingga kostum pertunjukan.
Baca Juga : Minimarket Tanpa Izin di Lowokwaru Disorot Dewan, Satpol PP: Kami Sudah Panggil Pengelola
"Beruntung almarhum Ki Iswandi, pemilik Padepokan Gunung Ukir, memiliki banyak dokumen tentang Sanduk sejak tahun 1990-an hingga 2000-an. Berkat arsip dan cerita dari para penerus maestro Sanduk, akhirnya seluruh persyaratan dapat terpenuhi," jelasnya.
Agus menambahkan, kesenian Sanduk telah ada sejak lama sebelum Kota Batu berdiri. Kesenian ini tumbuh dan berkembang di perkampungan, tepatnya di Lor Brantas, Dusun Kungkuk, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, serta kerap tampil dalam kegiatan bersih desa dan sedekah bumi.
Dengan ditetapkannya kesenian Sanduk sebagai Warisan Budaya Tak Benda, para pelaku seni berharap tradisi ini semakin dikenal luas dan menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kota Batu.