Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jul - 2025, 17:20

Placeholder
Potret uang, ilustrasi bansos PKH dan BPNT 2025. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Warga pun mulai bertanya-tanya, Bansos PKH dan BPNT 2025 kapan cair?

Pencairan bantuan untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Juli, Agustus, dan September 2025, dengan data penerima yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga : Rilis Single Perdana, Bintang Cilik Asal Malang Jajaki Industri Musik Nasional

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, bansos tahap 3 tahun 2025 mulai cair sejak awal Juli, dan pencairan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir September. Bantuan ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Untuk bansos PKH, dana disalurkan setiap triwulan. Sementara bansos BPNT yang biasanya diberikan setiap bulan, pada tahap ini akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Berikut ini besaran bansos yang akan diterima KPM sesuai kategori masing-masing:
- PKH (per tahap)
• Ibu hamil/nifas: Rp750.000
• Anak usia dini/balita: Rp750.000
• Lansia: Rp600.000
• Disabilitas berat: Rp600.000
• Anak sekolah SD: Rp225.000
• SMP: Rp375.000
• SMA: Rp500.000

- BPNT
• Rp200.000 per bulan, dicairkan Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan (Juli-September)

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima bansos tahap 3, bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan dua cara:
1. Lewat Situs Resmi Kemensos
• Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
• Ketik nama lengkap sesuai KTP
• Isi kode captcha
• Klik "Cari Data"

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
• Registrasi akun dengan NIK dan KK
• Unggah foto KTP dan selfie
• Setelah akun aktif, masuk ke menu “Cek Bansos” dan isi data lengkap
• Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak

Meski tahap 3 sudah mulai berjalan sejak Juli, Kementerian Sosial mencatat masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bantuan. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh proses migrasi penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara.

Baca Juga : Pelaku Penjambretan Diduga Ajak Anak Istri saat Beraksi di Pakisaji

Perubahan ini dilakukan karena aturan terbaru mewajibkan penyaluran secara non-tunai. Proses migrasi tersebut memerlukan waktu untuk pembuatan rekening baru, pengumpulan data, hingga distribusi kartu ATM kepada penerima.

Selain itu, ada juga ratusan ribu penerima baru yang sebelumnya belum tercatat dalam data lama, namun kini terdata dalam DTSEN sebagai penerima layak.

Jadi, Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair?

Jawabannya, sudah mulai cair sejak awal Juli 2025 dan berlangsung bertahap hingga akhir September 2025, khusus untuk tahap ketiga. Namun, pencairan bisa tertunda jika data KPM masih dalam proses verifikasi atau migrasi rekening ke Bank Himbara.

Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk aktif memantau status pencairan melalui website atau aplikasi Cek Bansos, serta memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan sesuai dengan yang tercatat di sistem DTSEN.


Topik

Ekonomi bansos pkh bpnt 2025 kapan cair jadwal pencairan bansos tahap 3 cek bansos kemensos bantuan sosial juli



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri