Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Desil 10 Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ubah Data Lewat Online

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Aug - 2026, 17:31

Placeholder
Tangkapan layar keluhan warganet yang masuk ke desil 10. (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Hasil pemeringkatan desil ekonomi membuat sejumlah warga terkejut. Tak sedikit yang mengaku masuk Desil 10, padahal merasa kondisi ekonominya belum bisa disebut sebagai kelompok paling sejahtera.

Adapun desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dari 1 sampai 10. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Baca Juga : Hadapi Cuaca Tak Menentu, Ini Pentingnya Menyiapkan Stok Kebutuhan Kesehatan di Rumah

Keluhan soal hasil desil tersebut ramai di media sosial. Salah satunya disampaikan akun Threads @herianiyulia yang mengaku kaget setelah mengetahui keluarganya masuk Desil 10.

Ia menceritakan proses pendataan yang dilakukan petugas sensus. Menurutnya, sejumlah hal yang ditanyakan berkaitan dengan kondisi rumah, pekerjaan, kendaraan hingga barang yang dimiliki.

"Waktu sensus ditanyainnya cuma: 'Boleh liat KK nya bu?' 'Ini rumah milik pribadi ya?' 'Suami kerja apa? Dimana?' 'Ibu sendiri kerja?' 'Di rumah ada kulkas? Mesin cuci? AC ada? Oh ada 1?' 'Motor ada berapa?' 'Sebulan listrik berapa bu?' 'Oke bu terima kasih ya'," tulisnya.

Ia kemudian mengaku terkejut saat melihat hasil pemeringkatan keluarganya. "Hasilnya JENG JENG: gue termasuk EXTREMELY RICH," tulisnya sambil mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan keluarganya masuk Desil 10.

Menurutnya, kondisi keluarganya masih jauh dari gambaran orang kaya. Ia mengaku masih memiliki cicilan rumah dan menggunakan mobil bekas.

"Profil gue: Tinggal di perumahan kabupaten, MASIH KPR belum lunas. Mobil seken ex taxi. Motor Vario 110. Anak 1. Listrik sebulan 500k (dengan AC 1). Suami kerja di pabrik. Gue kerja remote," ungkapnya.

Ia pun menyindir hasil pemeringkatan tersebut dengan membandingkan posisi keluarganya dengan keluarga konglomerat. "Terus tiba-tiba jadi si paling kaya, satu desil sama keluarga Salim dong gw," tulisnya.

Desil 10 Bisa Diajukan Perubahan

Bagi masyarakat yang merasa hasil desil tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme untuk mengajukan pembaruan data.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga bisa mengusulkan perubahan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.

Pembaruan dapat diajukan apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi atau data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Data yang diajukan tidak langsung mengubah desil. Setelah pengajuan, akan ada proses verifikasi dan pemutakhiran sebelum dilakukan pemeringkatan ulang.

Cara Cek Desil di Cek Bansos

Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu data desil yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Berikut caranya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan informasi data dan desil apabila tersedia.

Hasil tersebut bisa digunakan untuk memastikan apakah status desil yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi keluarga.

Cara Ubah Desil Secara Online

Masyarakat yang merasa masuk desil yang tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Daftar akun jika belum memiliki akun.
3. Login menggunakan username dan password.
4. Pilih menu "Usulkan Pembaruan".
5. Isi seluruh data dan pertanyaan yang diminta.
6. Kirim pengajuan pembaruan data.
7. Tunggu proses verifikasi.

Baca Juga : Angkot Malang Makin Terhimpit, Angkutan Pelajar Diminta Tak Rebut Penumpang Umum

Setelah pengajuan masuk, Pendamping Sosial dapat melakukan survei ke rumah untuk mengecek kondisi sosial ekonomi secara langsung.

Hasil survei tersebut kemudian diproses untuk pemutakhiran data. Proses perubahan desil ini bisa memakan waktu hingga 2 minggu. 

Perubahan Bisa Lewat Desa, Kelurahan atau Dinsos

Selain secara online, cara mengubah data desil juga dapat dilakukan secara langsung. Masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Pengajuan juga bisa dilakukan dengan datang ke kantor Dinas Sosial setempat.

Masyarakat cukup menyampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pembaruan data DTSEN, kemudian mengikuti prosedur dan melengkapi persyaratan yang diminta. Setelah itu, data akan melalui proses verifikasi dan survei Pendamping Sosial.

Data yang telah diperbarui selanjutnya diproses untuk pemeringkatan ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena pemeringkatan desil dilakukan secara berkala, perubahan status tidak otomatis terjadi setelah pengajuan dilakukan.

Apa yang Menentukan Desil?

Penentuan desil dalam DTSEN tidak hanya berdasarkan satu indikator. Sejumlah kondisi sosial dan ekonomi keluarga menjadi pertimbangan dalam menentukan posisi kesejahteraan.

Beberapa variabel yang diperhitungkan antara lain:
• Kepemilikan aset
• Kondisi rumah
• Pendidikan anggota keluarga
• Pekerjaan anggota keluarga
• Jumlah anggota keluarga
• Akses terhadap pendidikan
• Akses terhadap layanan dasar

Berbagai data tersebut kemudian digunakan untuk menentukan posisi sebuah keluarga dalam kelompok desil.

Semakin baik kondisi sosial ekonomi yang tercatat, semakin tinggi posisi desilnya. Sebaliknya, kondisi sosial ekonomi yang lebih rendah dapat menempatkan keluarga dalam kelompok desil yang lebih rendah.

Apakah Desil 10 Bisa Turun?

Bisa diajukan untuk diperbarui. Desil bukan status yang berlaku permanen. 

Jika kondisi ekonomi berubah atau data yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial.

Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis membuat Desil 10 berubah. Data tetap harus diverifikasi terlebih dahulu dan selanjutnya masuk dalam proses pemeringkatan ulang oleh BPS.

Demikian pula, perubahan desil tidak serta-merta membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan penerima bansos tetap mengikuti hasil pemutakhiran dan ketentuan program perlindungan sosial yang berlaku.


Topik

Ekonomi desil 10 cara mengubah data desil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri