Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Imbas Regulasi BOS, Sekolah Swasta di Kota Batu Ikut Terdampak Pembatasan Gaji Guru

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

11 - Aug - 2026, 15:52

Placeholder
Ilustrasi salah satu sekolah swasta di Kota Batu. Peraturan ketat dana BOS terkait gaji guru berdampak pada pembatasan gaji guru swasta yang membuat resah pendidik di sekolah swasta berskala kecil.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Kebijakan pembatasan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler maksimal 20 persen untuk gaji guru kian berdampak pada manajemen sekolah swasta di Kota Batu. Aturan ketat dari pemerintah pusat ini dinilai memicu krisis finansial terutama bagi sekolah swasta berskala kecil yang minim peserta didik.

Manajemen sekolah swasta kini dihadapkan pada pilihan sulit antara mematuhi regulasi atau menjaga kesejahteraan para tenaga pendidik agar proses belajar mengajar tidak lumpuh. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan nasib, mengingat sekolah swasta tidak mendapatkan topangan belanja pegawai dari APBD layaknya sekolah negeri.

Baca Juga : 18 Siswa Sekolah Rakyat Asal Kediri Resmi Dipulangkan dari Kota Batu

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Batu Windra Rizkyana menegaskan bahwa aturan penetapan kuota maksimal 20 persen tersebut sangat membatasi ruang gerak operasional sekolah.

"Kami di swasta benar-benar merasakan dampaknya karena porsi untuk gaji guru jadi sangat terbatas, apalagi untuk sekolah kecil," ungkap Windra, belum lama ini.

Ia membeberkan bahwa keterikatan pada skema kaku dana BOS membuat pengelola sekolah swasta kehilangan fleksibilitas anggaran. Ketika bantuan pusat dijadikan tumpuan utama operasional, pembatasan persentase honorarium tersebut langsung memukul kondisi dapur para guru.

Beban sekolah swasta kian berat lantaran daya tahan finansial mereka bergantung sepenuhnya pada jumlah siswa baru yang berhasil direkrut setiap tahunnya. Perolehan dana BOS yang dihitung berdasarkan basis per kepala murid membuat penerimaan sekolah kecil ikut merosot tajam.

"Darah segarnya sekolah swasta itu ya dari jumlah siswanya. Kalau siswanya banyak, operasional dan gaji guru relatif aman," ujarnya.

Baca Juga : Siswa Wajib Tahu! MBG Harus Dikonsumsi Maksimal 4 Jam, Tak Boleh Dibawa Pulang

Ketika akumulasi dana BOS yang diterima tergolong kecil, plafon 20 persen untuk gaji guru nominalnya menjadi sangat jauh dari kata layak. Situasi memprihatinkan ini berpotensi menurunkan mutu pendidikan akibat menurunnya motivasi mengajar para pendidik di sekolah swasta.

Menyikapi kebuntuan tersebut, MKKS SMP Swasta Kota Batu mendesak pemerintah agar memberikan diskresi atau fleksibilitas aturan pemanfaatan dana BOS khusus bagi sekolah swasta. Keringanan regulasi dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar agar sekolah swasta di daerah tetap mampu bertahan memberikan hak guru tanpa mengorbankan operasional lembaga.


Topik

Pendidikan bos gaji guru kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan