Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Kota Batu Desak Digitalisasi QRIS untuk Cegah Kebocoran PAD

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

14 - Jul - 2026, 14:13

Placeholder
Ketua DPRD Kota Batu menandatangani berita acara Rapat Paripurna terkait persetujuan pelaksanaan APBD 2025 Pemkot Batu, Senin (13/7/2026).(Foto: Dokumen DPRD Kota Batu)

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (13/7/2026).

Kendati mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015, legislatif memberikan tumpukan catatan kritis bagi jajaran eksekutif.  

Baca Juga : Disperkim Kota Batu Kebut Verifikasi 200 Rumah BSPS dan Regulasi Rumah MBR, Target Akhir Rampung Juli

Dalam penyampaian Pendapat DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Saifudin, performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu tahun 2025 disorot. Dari target PAD yang dipatok sebesar Rp327,9 miliar, Pemkot Batu hanya mampu merealisasikan Rp302,9 miliar.  

"DPRD menilai ada masalah klasik yang hingga saat ini belum dicarikan solusi konkret, yaitu belum akuratnya data potensi atau kemampuan PAD sehingga target pendapatan, khususnya dari sektor retribusi dan pajak, tidak pernah terpenuhi dengan optimal," papar Saifudin, Senin kemarin.

Ia menambahkan, sejumlah titik vital pendapatan daerah menjadi sorotan khusus dalam rapat paripurna tersebut. Pengelolaan parkir di fasilitas publik kelas kakap seperti Pasar Among Tani dan Alun-alun Kota Batu dinilai masih jauh dari kata maksimal akibat lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak hanya itu, menjamurnya villa serta homestay baru di Kota Batu juga dinilai belum terdata dengan baik sebagai basis pajak.  

Guna menutup celah kebocoran tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu mendorong percepatan implementasi pembayaran nontunai (cashless) berbasis QRIS maupun integrasi data pendapatan secara real-time.

"Penerapan sistem cashless dan digitalisasi ini sebenarnya sudah sering kami sampaikan di setiap forum pembahasan, namun sayangnya belum mendapatkan perhatian khusus dan solusi konkret dari pemerintah daerah, sehingga kebocoran ini terus berulang setiap tahunnya," tegas Ady Sayoga, Juru Bicara Banggar Kota Batu dalam laporan terpisah.  

Di sisi belanja, legislatif juga mengecam lambatnya realisasi pengerjaan proyek fisik atau belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp93,1 miliar namun hanya terserap Rp79,4 miliar. Pola penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun dinilai menjadi biang keladi membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Batu yang menyentuh angka Rp126,2 miliar per akhir Desember 2025.

Baca Juga : Pemilik Kapal Gardan Lapor Polisi, Kasus Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Panarukan Masuk Tahap Penyelidikan

"Atas berbagai evaluasi tersebut, DPRD merekomendasikan agar setiap SKPD segera menyusun Rencana Aksi (Renaksi) terukur berbasis target triwulanan," tambahnya.

Selain itu, regulasi pendukung seperti penyesuaian tarif retribusi persampahan serta Peraturan Wali Kota terkait Detail Tata Ruang (RDTR) didesak segera rampung sebelum tahun anggaran baru bergulir.  

Meskipun diwarnai banyak catatan kritis, secara umum Badan Anggaran dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Batu menyatakan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dapat diterima dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.


Topik

Pemerintahan dprd kota batu pad kota batu qris



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan