JATIMTIMES – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menuntut reformasi besar-besaran dalam sistem rekrutmen pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan mengusung semangat "Restorasi Tata Kelola".
Ketua Fraksi sekaligus Juru Bicara Fraksi NasDem, Mohammad Nasih Aschal, menegaskan bahwa pengisian jabatan Direksi dan Komisaris di perusahaan pelat merah tersebut harus steril dari kepentingan balas budi politik dan murni berbasis pada kompetensi korporasi.
Baca Juga : Keuangan dan Asuransi Jadi Sektor Bergaji Tertinggi di Indonesia, Ini Data Lengkap BPS
Ia menyoroti bahwa keterpurukan sejumlah BUMD saat ini tidak lepas dari rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di level manajemen. Menurutnya, tanpa keberanian untuk merombak struktur pimpinan yang tidak produktif, BUMD Jatim hanya akan menjadi beban permanen bagi fiskal daerah.
"Pengelolaan BUMD harus didasarkan pada prinsip profesionalisme yang ketat. Pengisian jabatan di jajaran Direksi maupun Komisaris tidak boleh lagi dipandang sebagai hadiah politik atau sekadar pengisian posisi formalitas," tegas Ra Nasih, sapaan akrabnya.
"Setiap individu yang ditempatkan harus memiliki kompetensi yang relevan, rekam jejak yang teruji, dan integritas yang tinggi. Pemerintah Daerah tidak boleh ragu untuk melakukan evaluasi dan reposisi terhadap jajaran manajemen yang tidak mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," sambungnya.
Fraksi NasDem menilai adanya ketidaksehatan sistemik dalam ekosistem BUMD Jatim, terutama terkait banyaknya aset daerah yang dibiarkan idle atau tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi. NasDem juga memberikan catatan kritis terhadap struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih bergantung secara ekstrem pada sektor perbankan.
Ra Nasih yang juga Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim ini menjabarkan, berdasarkan evaluasi, dominasi dividen dari satu sektor mencapai angka di atas 80 persen, sementara unit usaha di sektor lain cenderung stagnan.
Menurut NasDem, restorasi tata kelola harus dimulai dengan audit aset secara menyeluruh dan langkah penggabungan (merger) terhadap entitas yang memiliki bidang usaha serupa namun kinerjanya lemah. Hal ini dipandang mendesak untuk menekan biaya operasional yang selama ini dinilai tidak efisien.
Baca Juga : Lindungi Lahan Pertanian, Pemkot Batu-DPRD Godok Raperda, Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Tata Ruang
Lebih jauh, Fraksi NasDem mengingatkan Pemerintah Provinsi bahwa keberhasilan perbaikan BUMD sangat bergantung pada keberanian eksekutif dalam mengeksekusi rekomendasi dari legislatif. NasDem tidak ingin laporan Pansus hanya berakhir sebagai dokumen administratif semata tanpa adanya perubahan di lapangan.
"Keberhasilan dari seluruh rekomendasi tersebut tidak akan ditentukan oleh kualitas dokumen semata, melainkan oleh keseriusan dalam implementasi, konsistensi dalam pengawasan, serta keberanian dalam mengambil keputusan," tandasnya.
"Pemerintah Daerah diharapkan tidak hanya merespons rekomendasi ini secara administratif, tetapi benar-benar menjadikannya sebagai dasar dalam melakukan reformasi tata kelola BUMD secara menyeluruh," pungkas Ra Nasih.
