Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Ramai Wacana Penutupan Prodi, UB Tegaskan Kampus Tak Bisa Hanya Ikuti Kebutuhan Industri

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - May - 2026, 14:25

Placeholder
Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wacana penutupan program studi yang mengemuka dalam beberapa hari terakhir memantik perdebatan luas di kalangan akademisi. Isu itu bermula setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan rencana penataan program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan nasional dan industri strategis. 

Namun, pemerintah kemudian menegaskan bahwa penutupan prodi bukan pilihan utama, melainkan opsi terakhir setelah evaluasi menyeluruh. 

Baca Juga : Ramai Dugaan AI pada Video Amien Rais, Konten Viral Mendadak Lenyap dari YouTube

Di tengah polemik tersebut, Universitas Brawijaya (UB) menilai penutupan prodi tidak bisa dipandang secara sederhana. Perguruan tinggi harus menempatkan keputusan itu dalam kerangka mutu akademik, kebutuhan masa depan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Rektor UB Prof Widodo menyebut evaluasi prodi merupakan hal yang lazim dilakukan di kampus. Menurutnya, setiap program studi memang semestinya terus dimonitor, mulai dari kurikulum, kualitas lulusan, hingga daya serap alumni di dunia kerja.

“Itu hal yang lumrah, dan itu sudah kita lakukan lama, bahwa setiap program studi yang ada itu selalu ada monitoring, evaluasi, dan bahkan monitoring dan evaluasi kurikulum juga, termasuk memantau apakah alumni-alumni kita bisa bekerja dengan baik, terserap di market,” ujarnya belum lama ini.

Widodo menegaskan reposisi prodi bisa berbentuk pembukaan program baru, transformasi, hingga penutupan bila memang dibutuhkan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi tidak boleh semata-mata tunduk pada kebutuhan industri jangka pendek.

“Program studi itu tidak serta merta hanya dikaitkan pada kebutuhan industri, tetapi juga dikaitkan dengan kebutuhan pengembangan pengetahuan dan teknologi masa depan,” katanya.

Menurutnya, ada bidang ilmu yang sifatnya sangat mendasar dan belum tentu langsung terserap industri di Indonesia. Namun prodi semacam itu tetap penting dipertahankan karena menjadi fondasi bagi pengembangan teknologi dan disiplin ilmu lain.

Di UB sendiri, Widodo memastikan belum ada prodi yang berada dalam kondisi rawan ditutup. Ia menyebut tingkat serapan lulusan UB masih baik dan kampus tersebut masuk jajaran 10 besar nasional dalam penyerapan alumni.

“Kalau di UB masih aman karena monitoring kita dengan melihat potensi lapangan pekerjaan dan lulusan masih oke, masih fine. Bahkan survei kita juga lebih dari 85 persen bisa bekerja tepat waktu,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa penutupan prodi selalu identik dengan kerugian besar. Menurutnya, bila sebuah prodi memang harus dihentikan, sumber daya dosen dan tenaga pendidik tetap bisa dialihkan ke program lain yang lebih membutuhkan.

“Saya kira enggak ada kerugian. Karena orang-orangnya, dosen-dosennya, kan bisa di-transform ke prodi-prodi lain yang memerlukan,” tegasnya.

Baca Juga : Waspada! Harga Popok Terancam Naik Imbas Konflik Global

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UB Prof Imam Santoso menambahkan, penutupan prodi hanya bisa dilakukan setelah kajian substansial dan komprehensif. Dalam banyak kasus, hasil evaluasi justru bisa berujung pada penguatan program studi, bukan penutupan.

Menurut Imam, penguatan itu dapat dilakukan melalui penyesuaian kurikulum, penajaman kompetensi khusus, maupun pengembangan cabang keilmuan baru agar prodi tetap tumbuh dan relevan.

UB sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Rektor Nomor 78 Tahun 2023 tentang pembukaan, perubahan, penggabungan, dan penutupan program studi. Regulasi itu mengatur bahwa penutupan dapat dipertimbangkan jika terjadi perubahan kebijakan nasional, penurunan mutu akademik secara drastis, atau perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Pengusulan penutupan suatu program studi harus mengikuti prosedur yang berlaku sesuai mekanismenya,” ujar Imam.

Direktur Direktorat Inovasi Pembelajaran UB Ishardita Pambudi Tama menilai isu utama seharusnya bukan sekadar tutup atau tidak tutup, tetapi bagaimana kampus melakukan evaluasi berkala terhadap performa prodi.

“Kalau di luar negeri, penutupan prodi merupakan hal biasa terjadi jika memang diperlukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, UB secara rutin meninjau performa program studi melalui pendekatan Outcome Based Education agar kurikulum selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat, industri, perguruan tinggi, maupun lembaga riset.

Polemik ini menunjukkan bahwa masa depan pendidikan tinggi Indonesia sedang bergerak ke arah baru, yakni lebih adaptif, lebih terukur, tetapi tetap harus menjaga misi utama universitas sebagai pusat pengembangan ilmu. Jika hanya mengejar pasar kerja, kampus berisiko kehilangan fungsi intelektualnya. Namun jika menutup mata terhadap perubahan kebutuhan zaman, lulusan bisa tertinggal. Di titik itulah keseimbangan kebijakan menjadi kunci.


Topik

Pendidikan Universitas Brawijaya UB prodi program studi penutupan prodi kemendiktisaintek



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan