Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

132.364 Perusahaan di Jatim Telah Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Terbanyak Nasional

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2026, 09:18

Placeholder
Kartu BPJS Ketenagakerjaan

JATIMTIMES – Upaya dan kerja kerja Pemprov Jawa Timur dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat membuahkan hasil membanggakan. 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, total ada 132.364 perusahaan di Jawa Timur yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga : Mbak Wali Serahkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Angka itu  menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Indonesia pada 2025.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas kepatuhan sektor usaha di Jawa Timur dalam regulasi perlindungan tenaga kerja. Pasalnya, capaian tersebut menjadi indikator komitmen setiap perusahaan. 

"Alhamdulillah, ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur taat aturan. Mereka juga taat dan memiliki kesadaran tinggi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Jadi, ini benar-benar menggambarkan lingkungan kerja yang sehat," ujar Khofifah, Kamis  (26/2/2026).

Angka 132.364 perusahaan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat pertama secara nasional. Jatim mengungguli DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaan, Jawa Tengah dengan 107.420 perusahaan, dan Jawa Barat dengan 98.029 perusahaan.

"Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 875.641 perusahaan. Dan alhamdulillah Jawa Timur menyumbang angka terbanyak untuk itu," jelas  Khofifah.

Mantan menteri sosial RI itu menegaskan, kontribusi perusahaan dalam menyediakan BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan tanggung jawab. Mengingat, perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan kompetitif.

Selain itu, kepatuhan perusahaan  menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebab, setiap investor, baik domestik maupun global, membutuhkan kepastian hukum dan regulasi dalam mengambil keputusan bisnis.

Baca Juga : Mbak Wali Serahkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Subianto

"Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha kita stabil, tertib, dan memiliki payung hukum yang melindungi," terangnya.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menjelaskan bahwa prestasi ini menunjukkan posisi strategis Jawa Timur sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Terlebih dengan sumbangan 15 persen perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara nasional. 

Ke depan, Gubernur Khofifah memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memberikan penguatan sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, serta BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini agar cakupan perlindungan semakin luas dan merata bahkan ke perusahaan-perusahaan yang saat ini belum memberikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap karyawannya.

"Insya Allah, kami akan terus memastikan bahwa seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal. Dunia usaha kita harus patuh dan tenaga kerja kita harus terlindungi. Supaya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur akan semakin inklusif dan berkelanjutan," pungkas Khofifah.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan perusahaan di Jatim Jawa Timur Pemprov Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa