Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Sejarah Awal Penamaan Salat Tarawih: Dari Qiyamu Ramadan hingga Tradisi 20 Rakaat

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Feb - 2026, 20:11

Placeholder
Ilustrasi salat tarawih. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Ramadan adalah bulan istimewa yang selalu dirindukan umat Islam. Selain diwajibkan berpuasa di siang hari, kaum Muslimin juga dianjurkan menghidupkan malamnya dengan berbagai ibadah. Salah satu amalan yang paling identik dengan bulan suci ini adalah salat Tarawih.

Namun, tahukah Anda bahwa pada masa Rasulullah SAW, istilah “Tarawih” belum dikenal? Lalu bagaimana awal mula penamaan salat Tarawih dan bagaimana sejarah pelaksanaannya? Dilansir dari laman NU Online, berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga : BSI Fest Ramadan 2026, Tawarkan Haji dan Umrah Melalui Tabungan Emas

Awalnya Disebut Qiyamu Ramadan

Pada masa Rasulullah SAW, salat malam di bulan Ramadan lebih dikenal dengan istilah Qiyamu Ramadan (قيام رمضان), yang berarti menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

“Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa istilah yang digunakan pada masa Nabi adalah qiyam Ramadan, bukan Tarawih.

Rasulullah SAW Hanya Tiga Malam Berjamaah

Dalam riwayat yang disampaikan oleh Aisyah binti Abu Bakar, Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat malam Ramadan secara berjamaah di masjid selama beberapa malam.

Pada malam pertama, beberapa sahabat mengikuti beliau. Malam berikutnya jumlah jamaah bertambah banyak. Hingga malam ketiga atau keempat, masjid hampir penuh. Namun setelah itu, Rasulullah tidak lagi keluar untuk memimpin jamaah.

Keesokan paginya beliau bersabda bahwa beliau mengetahui antusiasme para sahabat, tetapi beliau khawatir salat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya dan memberatkan mereka.

Peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya.

Dari sini para ulama memahami bahwa Rasulullah sengaja tidak terus-menerus melaksanakan qiyam Ramadan secara berjamaah agar tidak dianggap sebagai kewajiban.

Mengapa Rasulullah Tidak Rutin Berjamaah?

Ada dua alasan utama mengapa Rasulullah SAW tidak selalu melaksanakan salat malam Ramadan secara berjamaah di masjid:

• Khawatir menjadi wajib.

• Pada masa turunnya wahyu, masih ada kemungkinan Allah mewajibkan suatu ibadah. Rasulullah tidak ingin umatnya terbebani.

• Menghindari kesalahpahaman.

• Jika beliau terus melaksanakannya setiap malam secara berjamaah, umat bisa mengira salat tersebut adalah kewajiban seperti salat lima waktu.

Karena itu, setelah beberapa malam, Rasulullah kembali melaksanakan salat malam Ramadan secara pribadi di rumah.

Baca Juga : Pencarian Siswa SMP Hanyut di Saluran Irigasi Turut Gunakan Perahu Karet, Diperluas Hingga Sungai Lesti

Awal Mula Dinamakan “Tarawih”

Istilah “Tarawih” baru dikenal setelah masa Rasulullah SAW. Kata Tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwihah, yang berarti “istirahat”.

Menurut penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Baari, salat ini dinamakan Tarawih karena pada pelaksanaannya para sahabat beristirahat setiap selesai dua rakaat (dua salam).

Pada masa itu, salat dilakukan dengan bacaan yang panjang, sehingga setelah empat rakaat biasanya jamaah beristirahat sejenak. Kebiasaan beristirahat inilah yang kemudian melahirkan istilah “Tarawih”.

Disatukan Berjamaah pada Masa Umar bin Khattab

Praktik salat Tarawih berjamaah secara terorganisir baru dilakukan pada masa khalifah Umar bin Khattab.

Suatu malam Ramadan, Umar melihat umat Islam salat secara terpisah-pisah di masjid. Ada yang salat sendiri, ada pula yang berjamaah dalam kelompok kecil. Beliau kemudian berinisiatif menyatukan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka'ab.

Setelah melihat pelaksanaan tersebut, Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

Riwayat ini juga tercantum dalam Shahih Bukhari.

Sejak saat itulah, salat Tarawih berjamaah dengan satu imam menjadi tradisi yang terus dilestarikan hingga sekarang, umumnya berjumlah 20 rakaat di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia.

Secara historis, salat Tarawih pada awalnya dikenal sebagai qiyam Ramadan di masa Rasulullah SAW. Beliau hanya melaksanakannya berjamaah selama beberapa malam karena khawatir akan diwajibkan kepada umatnya.

Istilah “Tarawih” sendiri muncul kemudian, merujuk pada adanya jeda istirahat di sela-sela rakaat. Tradisi pelaksanaan secara berjamaah dalam satu imam diprakarsai oleh Umar bin Khattab dan menjadi praktik yang diteruskan oleh generasi setelahnya.

Dengan memahami sejarahnya, kita tidak hanya menjalankan salat Tarawih sebagai rutinitas tahunan, tetapi juga menyadari nilai kebijaksanaan para pendahulu dalam menjaga kemudahan dan keberkahan ibadah di bulan Ramadan.


Topik

Agama Puasa Ramadan Sejarah Salat Tarawih Salat Tarawih Qiyamu Ramadan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni