JATIMTIMES - Keputusan Komisi III DPR RI yang memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden mendapat respons positif dari berbagai kalangan di Kota Malang. Organisasi kemasyarakatan dan tokoh pemuda menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kewibawaan institusi kepolisian sekaligus menjamin stabilitas sistem keamanan nasional.
Mereka menilai, keputusan yang dihasilkan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 itu merupakan bentuk konsistensi negara dalam menjaga kemandirian dan efektivitas institusi kepolisian. Penegasan kedudukan Polri dinilai penting agar fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan berjalan tanpa intervensi kepentingan sektoral.
Baca Juga : Kontroversi Becak Listrik di Situbondo, Pembina GSN Beberkan Fakta Pendataan hingga Penyaluran
Hal tersebut ditegaskan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Malang, Ripkianto. Meputusan DPR RI tersebut mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap kebutuhan kelembagaan Polri saat ini.
Ia menilai keputusan tersebut sudah tepat dan sejalan dengan semangat pembenahan institusi kepolisian. Dengan perubahan struktur yang tidak matang justru berpotensi menghambat proses reformasi yang sedang berjalan.
“Kami melihat Polri membutuhkan penguatan, bukan perubahan struktur yang bisa melemahkan sistem komando. Dengan tetap berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki ruang yang lebih luas untuk berbenah dan meningkatkan profesionalisme,” ujar Ripkianto, Kamis (29/1/2026).
Pandangan serupa dibeberkan Ketua DPC Barisan Kader Gusdur Kota Malang, Dersi Hariyono. Ia menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanah reformasi yang pernah diperjuangkan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid.
“Gus Dur menginginkan Polri berdiri sebagai alat negara yang profesional dan independen. Karena itu, penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat agar tidak terseret kepentingan sektoral,” kata Dersi.
Baca Juga : Pemetaan Kerawanan Jadi Pembahasan Rakor Pengamanan Jelang Pertandingan Arema FC Vs Persijap
Terpisah, Ketua Ormas Laskar Sakera Malang Raya, Gunawi, menilai menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan kewenangan kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut dapat menurunkan efektivitas Polri dalam menjalankan tugas-tugas strategisnya.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, dampaknya bisa melemahkan kewenangan kepolisian dan Presiden. Kami mendukung penuh Polri tetap langsung bertanggung jawab kepada Presiden,” tegas Gunawi.
Para tokoh ormas dan pemuda di Kota Malang berharap keputusan Komisi III DPR RI tersebut bisa menjadi momentum percepatan Reformasi Polri yang lebih substansial, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan struktur yang tetap kuat, Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan serta kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
