DPRD Jatim Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
17 - Oct - 2025, 07:54
JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendukung penuh usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
Pihaknya mendukung penuh usulan agar Marsinah, aktivis buruh perempuan yang atas kegigihannya memperjuangkan nasib kaum pekerja hingga kehilangan nyawanya, diberi gelar pahlawan nasional.
Baca Juga : Santri dan Mahasiswa Demo Trans Icon serta Diskominfo, Minta Pemprov Jatim tak Tutup Mata
“Perjuangan Marsinah bukan sekadar catatan sejarah, tapi juga teladan perjuangan terhadap ketidakadilan struktural yang masih membelit kaum buruh hingga kini,” kata Deni Wicaksono, Jumat (17/10/2025).
Marsinah adalah buruh perempuan yang berani memperjuangkan hak-hak kaumnya. Pada 8 Mei 1993, dia ditemukan tak bernyawa di sebuah hutan di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh lebam.
Marsinah diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan. Saat itu, Marsinah sedang berhadapan dengan manajemen tempatnya bekerja di Sidoarjo terkait hak-hak karyawan.
Marsinah yang lahir pada 10 April 1969 itu menghilang dari tempat kerjanya sejak 5 Mei 1993 atau tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Peristiwa itu menarik perhatian nasional dan internasional.
Meski sudah lebih dari tiga dekade Marsinah wafat, kata Deni Wicaksono, cita-cita perjuangannya akan terus hidup di antara mesin-mesin pabrik dan keringat kaum pekerja.
“Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah akan memperkuat kesadaran dan solidaritas publik untuk memperjuangkan hak-hak kaum pekerja,” papar Deni.
Karena itu, DPRD Jatim memberikan dukungan penuh pada pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Menurut Deni, penghargaan itu akan sangat berarti bagi kaum buruh yang selama ini terus memperjuangkan hak-hak mereka untuk hidup layak.
“Teladan Marsinah sekaligus juga menyimbolkan perjuangan kesetaraan kaum perempuan dalam ruang publik, khususnya di dunia kerja,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Wacana untuk menggelari Marsinah pahlawan nasional itu sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Pemkab Nganjuk di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi mewacanakan pengusulan tersebut pada 2022. Data dan dokumen telah dikumpulkan.
Baca Juga : Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf: Santri Jangan Dipandang Sebelah Mata
Beberapa kelompok buruh mendukung langkah Bupati Marhaen dan mengusulkan hal yang sama. Pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap usul tersebut. Terkait upaya tersebut, Pemkab Nganjuk membentuk tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Mereka bertugas meneliti dan mengkaji usulan gelar pahlawan nasional sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi. Yaitu ke Pemprov Jatim dan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Sidang TP2GD Nganjuk dan TP2GD Jatim telah dilakukan, diiringi dengan seminar daerah dan seminar nasional yang membahas usulan tersebut. Semua dokumen persyaratan, seperti naskah akademik dan berbagai pemberitaan terkait Marsinah, telah diserahkan ke pemerintah.
Deni berharap momentum pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional menjadi pendorong bagi jajaran eksekutif dan legislatif Jatim untuk semakin peduli pada kualitas hidup para pekerja.
“Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah bukan akhir dari perjuangan, melainkan suntikan semangat baru untuk pembenahan struktural dan sistemik dalam dunia ketenagakerjaan kita,” urai Deni.
Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian utama, imbuhnya, adalah kesejahteraan, jaminan sosial, kesehatan dan keselamatan kerja. “Yang tidak kalah penting disorot adalah lemahnya posisi tawar kaum pekerja terhadap perusahaan besar,” pungkasnya.