JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang turun langsung ke lapangan untuk memastikan proyek strategis di sektor pendidikan berjalan sesuai aturan. Sejak Senin (20/1/2026), Kejari Kota Malang melakukan pemantauan revitalisasi satuan pendidikan sekaligus pembangunan SMA Unggul Garuda di Kota Malang.
Pemantauan ini merupakan bagian dari pengamanan pembangunan strategis agar setiap tahapan proyek terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum.
Baca Juga : BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat di Pantura Jateng, Apakah Jawa Timur Akan Menyusul?
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi, yakni SDN Merjosari 2 Malang di Jalan Gajayana serta SMP Negeri 4 Malang di Jalan Veteran.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Intelijen, yakni Fajar K Adhyaksa selaku Kasubsi I Intelijen dan M Fathony Rizky Noorizain selaku Kasubsi II Intelijen. Turut mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana beserta jajaran terkait.
Agung Tri Radityo menegaskan bahwa kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek. “Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari,” ujar Agung.
Peninjauan lapangan diawali di SDN Merjosari 2 Malang guna melihat secara langsung progres revitalisasi fisik sekolah. Sekitar pukul 12.15 WIB, rombongan melanjutkan pemantauan ke SMP Negeri 4 Malang dengan agenda serupa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah, termasuk pembangunan SMA Unggul Garuda yang menjadi salah satu proyek prioritas.
Baca Juga : 200 Becak Listrik Mengaspal di Kota Malang, Tarif Resmi hingga Jalur Wisata Segera Diatur
“Kami memberikan penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan Dinas Pendidikan agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Kejari Kota Malang berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Malang.
