Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Perkuat Kepatuhan Pemberi Kerja Lewat Waspadu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jan - 2026, 09:48

Placeholder
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Tim Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 melakukan kegiatan Waspadu di salah satu badan usaha di wilayah Blitar, Selasa (20/1/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pemberi kerja melalui pelaksanaan kegiatan Waspadu (Pengawasan dan Pemeriksaan Terpadu). Kegiatan ini digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan melibatkan Tim Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.

Melalui Waspadu, BPJS Ketenagakerjaan Blitar menurunkan tim langsung ke sejumlah badan usaha di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, mencakup kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ketertiban pelaporan data pekerja dan upah, hingga kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Baca Juga : Puting Beliung Terjang Besuki, Sejumlah Bangunan Rusak Parah dan Pohon Tumbang Lumpuhkan Pantura

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, mengatakan bahwa kegiatan Waspadu merupakan instrumen penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan. Menurut dia, kepatuhan pemberi kerja menjadi kunci utama agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam melaksanakan kewajiban mereka,” ujar Ahmad Pauzi di sela-sela kegiatan pengawasan.

Ia menegaskan, pengawasan tidak dimaksudkan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai langkah pembinaan agar badan usaha memahami dan menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Dengan kepatuhan yang baik, kata dia, keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terjaga.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Tujuan akhirnya adalah melindungi pekerja, karena mereka memiliki hak atas jaminan sosial yang layak,” kata Ahmad Pauzi.

Kegiatan Waspadu, lanjut dia, dilaksanakan secara rutin setiap minggu ketiga pada setiap bulan. Pola pengawasan berkala ini menjadi bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan berkeadilan sosial.

Baca Juga : Ditemukan Leher Putus, Badan Pria Menggantung Jatuh Ke Tanah

Menurut Ahmad Pauzi, sinergi lintas sektor dalam pengawasan ketenagakerjaan penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial. Ia juga mendorong badan usaha agar proaktif melaporkan data pekerja dan upah secara benar dan akurat.

“Dengan data yang tertib dan iuran yang dibayarkan sesuai ketentuan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Waspadu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat. Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja di wilayah Blitar dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek blitar waspadu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri