Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Investasi Baru Dorong Perluasan Jaminan Sosial, Pemkot Malang Optimistis Capai Target Lebih Cepat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Dec - 2025, 20:04

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Masuknya investasi baru di Kota Malang tak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang optimistis arus investasi ini mampu mempercepat pemenuhan target perlindungan bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menegaskan bahwa peningkatan investasi harus berjalan seiring dengan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Dari Pelatihan hingga Usaha, Program RT Keren Hidupkan Ekonomi Warga Sananwetan Kota Blitar

“Investasi harus berbanding lurus dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Arif.

Ia mengakui, berkurangnya alokasi APBD 2026 akibat penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pembiayaan jaminan sosial. Namun, kondisi tersebut dapat diimbangi melalui kontribusi langsung dari para investor yang masuk ke Kota Malang.

Salah satu sektor yang memberikan dampak nyata adalah pembangunan hotel yang saat ini tengah berlangsung. Berdasarkan regulasi yang berlaku, investor diwajibkan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai nilai kontrak proyek selama masa pembangunan.

“Selama masa konstruksi 32 bulan, investor hotel harus menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp430 juta ke Kota Malang,” tegas Arif.

Ia menambahkan, pada Januari 2026 mendatang, dua proyek hotel baru juga akan mulai masuk. Seluruh investor diwajibkan membayarkan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja ber-KTP Kota Malang, sejalan dengan instruksi Wali Kota untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Jangan sampai perusahaannya dari Jakarta, tapi iuran BPJS-nya dibayarkan di Jakarta. Padahal ketika terjadi kecelakaan kerja, penanganannya di rumah sakit Kota Malang,” jelasnya.

Kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut mencakup pekerja sebelum hingga setelah pembangunan. Pada tahap konstruksi, seluruh pekerja seperti kuli, tukang, mandor, hingga petugas keamanan wajib terdaftar melalui perusahaan. Setelah operasional berjalan, pekerja layanan dan operasional hotel juga harus didaftarkan sebagai peserta aktif di Kota Malang.

Baca Juga : Momentum Bersejarah di Banongan, Dua Kiai Karismatik Situbondo Restui Pembangunan Bandara KASA

Selain sektor perhotelan, masuknya 10 pabrik rokok baru di Kota Malang turut membuka peluang peningkatan jumlah peserta jaminan ketenagakerjaan. Disnaker-PMPTSP pun rutin melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan pekerja yang diserap investor benar-benar terdaftar sebagai peserta aktif dan merupakan warga Kota Malang.

Arif menjelaskan, data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat dinamis. Dari total 25.808 pekerja rentan yang terlindungi pada 2025, selalu terjadi perubahan setiap bulan akibat faktor meninggal dunia maupun perpindahan domisili.

“Pada November 2025, misalnya, terdapat lima peserta meninggal dunia dan 13 peserta pindah alamat. Data tersebut kemudian kami gantikan dengan warga lain yang sudah masuk daftar antrean,” terangnya.

Hingga Desember 2025, cakupan perlindungan pekerja rentan di Kota Malang telah mencapai 41,17 persen. Dengan tambahan setoran iuran dari proyek hotel yang sedang berjalan, Pemkot Malang menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 42 hingga 43 persen pada akhir 2026.

“Pada 2025 sebanyak 25.808 pekerja rentan telah terlindungi. Target kami pada 2026 meningkat menjadi 28.500 pekerja,” pungkas Arif.


Topik

Pemerintahan Disnaker PMPTSP Kota Malang investasi pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan