JATIMTIMES – Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Sabtu (22/11/2025) pukul 01.30 WIB, Polsek Tulungagung Kota menerima laporan adanya dua orang pekerja tenda yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Jalan Dr. Sutomo Gang II.
Korban diketahui bernama AD (45), warga Desa Pulotondo Kecamatan Ngunut dan Ml, warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa bermula pada Jumat, 21 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB saat korban AD, saksi Akga Andika Wardana, dan korban kedua MI tengah bekerja memasang tenda untuk acara pertemuan Reses di depan rumah anggota DPRD bernama Winarno di Jl. Dr. Sutomo Gang II.
Baca Juga : Jangan Lewatkan! Diskon PLN 50 Persen Tambah Daya Berlaku Hingga Besok
Sekira pukul 17.30 WIB, ketika ketiganya sedang memegang tiang tenda berbahan besi, saksi Akga Andika Wardana mendengar teriakan dari AD dan MI yang tiba-tiba tersengat listrik. Menyadari kejadian itu, saksi Akga segera memberi tahu Muklis, yang saat itu tengah memasang lampu pada tenda.
“Setelah Muklis memutus aliran listrik yang mengalir ke tenda, AD terpental dan mengalami kejang-kejang, sementara MI tampak masih dalam kondisi sadar," kata Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.
Keduanya kemudian segera dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung oleh saksi Akga. Tak berselang lama, keluarga korban dihubungi, dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan kabel listrik warna hitam beserta lampu sepanjang 8 meter yang digunakan sebagai penerangan tenda. “Dari hasil pemeriksaan Unit Inafis Polres Tulungagung bersama Tim Medis RSUD dr. Iskak, melalui visum luar dipastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tersengat arus listrik,” ungkap Kapolsek Tulungagung kota AKP Puji Hartanto.
Baca Juga : Disporapar Optimistis Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai Akhir Tahun
Polisi juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan instalasi listrik pada kegiatan masyarakat. “Kami mengimbau agar setiap pemasangan tenda atau peralatan yang menggunakan listrik benar-benar memperhatikan standar keamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Puji.
Puji terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik terutama pada kegiatan yang melibatkan instalasi sementara.
