Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Simak, Berikut Tugas dan Susunan Anggota Pansus BUMD yang Dibentuk DPRD Jatim

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Nov - 2025, 19:00

Placeholder
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro. (Foto: Humas DPRD Jatim)

JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur, pada rapat paripurna, Senin (3/11/2025). Pansus tersebut terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Jatim.

Secara resmi, pembentukan pansus ditetapkan melalui Keputusan DPRD Jatim Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga : Malut United Taklukkan Persijap 2-1 di Laga Super League, Drama VAR hingga Kartu Merah  

 

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro didapuk membacakan rancangan keputusan tersebut beserta lampirannya, yang berisi susunan keanggotaan pansus. Semua fraksi mengirimkan wakilnya untuk terlibat dalam pansus.

Fraksi PKB diwakili oleh Fauzan Fuadi, Much. Abdul Qodir, Multazamudz Dzikri, Muhammad Ashari, Nur Faizin dan Hikmah Bafaqih. Kemudian, Fraksi PDIP ada Sri Untari Bisowarno, Agus Wicaksono, Yordan M. Batara Goa, dan Fuad Benardi.

Lalu Fraksi Gerindra menempatkan Abdul Halim, Aufa Zhafiri, Ferdians Reza Alvisa dan Satib. Fraksi Golkar ada Pranaya Yudha Mahardhika, Hadi Setiawan dan Hasan Irsyad.

Fraksi Demokrat ada Agung Mulyono dan Dedi Irwansa. Fraksi NasDem menugaskan Mohammad Nasih Aschal dan Ahmad Iwan Zunaih. Lebih lanjut, Fraksi PAN ada Abdullah Abu Bakar, Fraksi PKS ada Lilik Hendarwati, serta Fraksi PPP-PSI ada Rofiq.

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro ketika membacakan rancangan keputusan tersebut menjelaskan, masa kerja pansus ditetapkan selama 6 bulan. Nantinya, pansus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada DPRD Jatim pada rapat paripurna. 

Ali Kuncoro mengungkapkan, pansus ini memiliki sejumlah tugas. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim.

"Baik dari aspek keuangan, operasional, maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dengan mandat penuh dari masing-masing fraksinya," paparnya.

Suasana rapat paripurna DPRD Jatim

Lebih lanjut, pansus juga mendapat mandat melakukan pengkajian atas efektivitas tata kelola, struktur organisasi, serta kepatuhan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip good corporate governance.

Baca Juga : Ratusan ASN Bakal Pensiun 2026, Pemkot Batu Bekali Pencegahan Post Power Syndrome 

 

Lalu, melakukan analisa atas tingkat keberhasilan pelaksanaan penyertaan modal daerah yang telah diberikan kepada BUMD, serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Berikutnya, melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing BUMD. "Termasuk kendala manajerial, investasi, dan kebijakan yang mempengaruhi optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah," imbuhnya.

Pansus juga bertugas mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja BUMD, termasuk keterbukaan laporan keuangan dan hasil audit independen. Selanjutnya, merumuskan rekomendasi strategis terhadap Pemprov Jatim terkait langkah-langkah perbaikan restrukturisasi atau optimalisasi kinerja BUMD agar lebih produktif dan berdaya saing.

Terakhir, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah Provinsi Jawa Timur serta stakeholder terkait lainnya, baik di dalam maupun di luar Provinsi Jatim, dalam rangka memperoleh data dan memperkuat hasil pembahasan.


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim pansus bumd bumd pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan