Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Buntut Perseteruan Tetangga, Sahara Bakal Laporkan Selebgram dan Tiktokers

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Oct - 2025, 16:12

Placeholder
Sahara saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya di Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus perseteruan antara tetangga yakni Sahara dan Yai Mim di  Joyogrand Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang viral di media sosial, sehingga banyak selebgram maupuan tiktokers menyorotinya. Pasca kejadian ini, Sahara bakal melayangkan laporan ke Polresta Malang Kota.

Ya Sahara bakal melaporkan para tiktokers hingga selebgram ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Hanya saja masih belum diketahui kapan Sahara bersama penasihat hukumnya bakal melapor.

Baca Juga : Jumat Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Beras SPHP kepada Jukir hingga Takmir Masjid

Penasihat Hukum Sahara, M. Zakki mengatakan kliennya bakal melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terhadapnya, akibat perseteruannya dengan Yai Mim.

“Jadi, ada beberapa selebgram maupun tiktoker yang akan kami laporkan. Karena, konten yang mereka buat berisi narasi provokasi, ujaran kebencian dan fitnah yang menyerang klien kami yaitu mbak Sahara,” ungkap Zakki, Sabtu (25/10/2025).

Dari banyaknya akun yang menyoroti perseteruan ini, kurang lebih yang akan dilaporkan sebanyak 8 tiktokers maupun selebgram. Mereka berasal dari wilayah Malang dan Pasuruan serta Kediri.

Bahkan beberapa diantaranya, merupakan selebgram maupun tiktokers ternama yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat maupun warganet.

“Ada yang salah satunya mengatakan lewat akun media sosial, bahwa klien kami adalah seorang pemandu lagu. Padahal, itu jelas fitnah karena pernyataannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Zakki.

Meski beberapa diantaranya sudah menghapus jejak digitalnya, namun pelaporan tetap dilakukan karena perbuatan tersebut sudah mengarah ke tindakan pidana.  Zakki pun telah menyiapkan sejumlah bukti meski unggahan telah dihapus.

Baca Juga : Kanwil DJBC Jatim II Inisiasi Festival Budaya Bertepatan Hari Oeang, Pamerkan Ratusan Keris Kuno

“Sudah berapa banyak orang yang melihat tersebut, sehingga berdampak negatif ke mbak Sahara. Terkait kontennya sudah dihapus atau tidak, bukan menjadi persoalan. Karena kami sudah mengantongi bukti-bukti jejak digitalnya baik tangkapan layar (screenshot) maupun yang kami unduh,” tambah Zakki.

Menurutnya, Sahara memilih jalan melaporkan para pemilik akun sosmed tersebut, agar tidak membuat ungguhan yang belum tentu kebenarannya. Sehingga ke depan menjadi pembelajaran agar bijak bermain sosmed.

“Yang jelas, ini harus kami laporkan sebagai pembelajaran agar jangan seenaknya mengupload sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Zakki.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim Sahara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni