Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Prioritaskan Kepentingan Umum, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Dialog dengan Warga Soal Tembus Griya Santa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Oct - 2025, 15:51

Placeholder
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Arief Nurakhmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Kota Malang menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan tembus di kawasan Griya Shanta, Kecamatan Lowokwaru. Dewan menilai, proyek tersebut penting dilakukan demi kepentingan masyarakat luas serta mendukung kelancaran akses kawasan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima audiensi dari warga RW 12 Griya Shanta pada Juni 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan penolakan karena merasa belum ada komunikasi dari pihak Pemkot Malang serta Pengembang yang ditugaskan untuk berkomunikasi dengan warga, serta belum jelasnya status jalan yang dimaksud.

Baca Juga : Disnaker Catat 49 Persen Penduduk Kota Batu Pilih Bekerja di Sektor Informal

“Waktu itu memang warga menolak karena belum ada komunikasi dari Pemkot dan pengembang, dan status jalan belum terkonfirmasi sebagai PSU,” jelas Dito.

Namun, setelah dilakukan kajian dan penelusuran lanjutan, Komisi C mendapati adanya perkembangan positif. Menurut Dito, sudah ada laporan bahwa pihak pengembang sudah mulai melakukan komunikasi dengan warga dan tokoh-tokoh masyarakat, dan hasil pertemuan tersebut bahkan telah terdokumentasikan.

“Kelihatannya sudah ada progres positif. Komunikasi mulai terbangun, meskipun memang masih ada satu-dua RT yang belum sepenuhnya setuju,” ujarnya.

Dito menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PUPRPK , Dinas Perizinan, serta Satpol PP, status jalan tersebut kini sudah tercantum dalam RDTRK. Terlebih telah diserahkan sebagai Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Malang melalui berita acara resmi.

“Artinya, secara de jure dan de facto, jalan itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang,” tegas Dito.

Dengan kondisi itu, DPRD menilai intervensi pemerintah dalam pembangunan fasilitas umum (fasum) tersebut sudah sesuai aturan, terlebih jika dilakukan untuk kepentingan publik. Apalagi, status jalan di Perumahan Griya Santa juga telah berstatus jalan umum. 

Baca Juga : Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Saatnya Beli atau Jual? Ini Kata Ahli Bisnis

“Kepentingan umum tentu menjadi prioritas bagi pemerintah maupun DPRD Kota Malang,” ungkapnya.

Meski demikian, Dito tetap menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif dengan warga yang masih belum sepakat. Ia menilai, sebagian warga yang semula menolak kini mulai menerima setelah ada upaya dialog dan keterbukaan informasi.

“Sudah ada progres yang positif. Beberapa warga yang awalnya menolak, sekarang mulai bisa menerima. Tinggal bagaimana komunikasi ini terus dijaga dan diperkuat,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan kota malang jalan tembus griya santa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan