Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Pemkot Batu Hanya Usulkan 4 BCKS karena Kuota Terbatas, 9 Kepsek Bakal Mutasi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jul - 2025, 17:05

Placeholder
Ilustrasi. Sejumlah sekolah dasar di Kota Batu belum dipimpin kepala sekolah definitif. Sepuluh lembaga diisi Plt.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pemkot Batu tengah mengupayakan segera mengisi kekosongan posisi kepala sekolah di SD Negeri. Tercatat, ada belasan yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) maupun segera pensiun pada akhir tahun. Sejumlah usulan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) telah diajukan, sisanya menunggu kebijakan mutasi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori. Sejumlah skema juga disiapkan untuk mengebut pengisian kepala sekolah.

Baca Juga : Siswa Kelas XII MAN Kota Batu Tampil Totalitas di Ujian Seni Budaya Lewat Pertunjukan Drama

Sebagai informasi, sebelumnya program guru penggerak (PGP) sebagai syarat calon kepala sekolah sudah dihapus sejak 18 Maret lalu. Kemudian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah (PKS) pada 23 Juni lalu. Tak lain, bertujuan untuk mengganti program pengisian kepala sekolah definitif.

Chori mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kepala Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK). Yakni dengan mengusulkan pendidikan calon kepala sekolah secara mandiri.

Di mana, seluruh prosesnya akan ditangani melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pihaknya mendata calon-calon kandidat yang memenuhi syarat untuk diklat. Seluruh anggaran diklat akan ditanggung melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Chori menyebut, sejumlah guru telah diusulkan untuk mengikuti diklat calon bakal kepala sekolah (BCKS). Itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

"Sayangnya kuota pemerintah pusat terbatas, kami hanya mengirim empat kandidat saja," ungkap Chori saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Pengusulan itu masih belum disetujui lantaran menunggu keputusan dari Kemendikdasmen. Chori berharap usulan akan segera disetujui. Sehingga, penyusunan kebutuhan anggaran diklat bisa segera diusulkan tahun ini juga. Dinas Pendidikan akan prioritaskan untuk sekolah yang kosongnya paling lama untuk diisi kepala sekolah baru.

Untuk diketahui, kebutuhan kekosongan kepala sekolah di Kota Batu cukup besar. Dengan 19 kekosongan kursi kepala sekolah tidak bisa terpenuhi jika hanya mengandalkan kuota dari Kemendikdasmen. Terlebih, tak sedikit kepala sekolah pensiun pada akhir tahun.

"Kita juga menghitung yang pensiun. Sampai akhir tahun nanti ada sekitar sembilan kepala sekolah yang purna," tambahnya.

Baca Juga : Soal Minimarket Dekat Pasar, Pemkot Malang Lebih Pilih Revisi Perda

Lebih lanjut, Kepala bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu Daud Andoko menyampaikan, pengusulan kandidat kepala sekolah juga bisa diusulkan melalui kepala sekolah yang termerger. Pasalnya, tahun ini Dinas Pendidikan Kota Batu akan memerger sembilan SD Negeri sekaligus.

"Langkah yang kami lakukan dengan memindahkan kepala sekolah yang berada di sekolah yang menjadi target merger," kata Daud.

Hak tersebut mengingat seluruh kepala sekolah di sana definitif, maka akan disayangkan jika tidak segera diberdayakan. Khususnya ke beberapa SD negeri yang posisi kepala sekolahnya masih kosong. "Jangan sampai kepala sekolah ini justru menjadi guru, karena tidak sesuai dengan kompetensinya," terangnya. 

Jika tidak ada kendala, penataan kepala sekolah yang termerger itu akan dilakukan bulan Juli ini. Pascaproses mutasi tuntas, maka akan bersurat ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dibantu sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

"Cukup efektif untuk dilakukan akselerasi pengisian kepala sekolah yang kosong. Sementara saat ini, kami melakukan komunikasi dengan calon sekolah yang bakal dimerger. Jika sudah disetujui oleh Mendikdasmen, baru kami akselerasi sinkronisasi siswa kepada satu sekolah," tutup dia.


Topik

Pendidikan kota batu kepala sekolah mutasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri