Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gandeng Rumah Sakit hingga Bidan, Dispendukcapil Kota Blitar Dekatkan Layanan Adminduk

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

20 - Aug - 2026, 12:07

Placeholder
Tampak depan Kantor Dispendukcapil Kota Blitar. Dispendukcapil terus mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui kerja sama dengan rumah sakit, klinik hingga bidan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

 

JATIMTIMES – Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Blitar tak lagi bertumpu pada loket kantor. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar memperluas jangkauan pelayanan dengan menggandeng rumah sakit, klinik hingga bidan.

Kolaborasi ini membuka akses lebih mudah bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan, mulai akta kelahiran hingga KTP elektronik.

Baca Juga : UNU Blitar Bawa Teknologi IoT ke UMKM, Tingkatkan Efisiensi Produksi Pakan Olahan Jagung

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Prinsipnya, kondisi kesehatan maupun keterbatasan mobilitas warga tidak boleh menjadi penghalang untuk memperoleh dokumen kependudukan.

“Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Kami berupaya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen yang menjadi haknya,” kata Wahyudi.

Salah satu layanan yang diperkuat adalah penerbitan akta kelahiran. Melalui kerja sama tersebut, pengajuan akta kelahiran dapat difasilitasi oleh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lain tempat persalinan berlangsung.

“Akta kelahiran bisa diajukan melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Bidan dan klinik yang sudah bekerja sama dengan kami juga bisa mengajukan penerbitan akta kelahiran,” ujarnya.

Skema ini membuat pelayanan administrasi kependudukan bergerak lebih dekat dengan peristiwa kependudukan itu sendiri. Warga tidak semata-mata bergantung pada pelayanan di kantor Dispendukcapil, sementara fasilitas kesehatan menjadi bagian dari jejaring yang mempercepat akses terhadap dokumen kependudukan.

Petugas Siap Jemput Bola ke Rumah Sakit

Wahyudi

Kerja sama dengan fasilitas kesehatan juga menjangkau warga yang sedang menjalani perawatan dan belum memiliki identitas kependudukan. Jika terdapat laporan mengenai pasien yang belum mempunyai KTP elektronik atau identitasnya belum jelas, petugas Dispendukcapil siap mendatangi rumah sakit untuk melakukan perekaman.

“Apabila ada masyarakat yang tidak memiliki KTP atau identitasnya belum jelas, kami bisa langsung terjun ke rumah sakit. Begitu ada laporan, tim kami datang untuk melakukan perekaman bagi warga yang sedang sakit,” kata Wahyudi.

Setelah perekaman dilakukan dan persyaratan terpenuhi, data akan diproses untuk penerbitan KTP elektronik. Wahyudi menyebut pelayanan jemput bola tersebut menjadi cara Dispendukcapil memastikan warga dengan keterbatasan kondisi tetap mendapatkan akses yang sama terhadap administrasi kependudukan.

Baca Juga : Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Blitar Perkuat Edukasi hingga Tingkat PKL

Seluruh rumah sakit di Kota Blitar, kata Wahyudi, telah menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil. Jejaring itu meliputi fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, seperti RSUD Mardi Waluyo, Rumah Sakit Aminah dan Rumah Sakit Budi Rahayu. Kolaborasi juga diperluas dengan klinik serta bidan.

Dispendukcapil tak berhenti pada pelayanan kelahiran dan identitas penduduk. Ke depan, pola kolaborasi dengan fasilitas kesehatan akan dikembangkan untuk pencatatan kematian. Jika warga meninggal dunia di rumah sakit, laporan dapat disampaikan melalui rumah sakit sebagai dasar pemrosesan akta kematian.

“Ke depan akan kami kembangkan untuk laporan kematian. Warga yang meninggal dunia di rumah sakit bisa dilaporkan melalui rumah sakit untuk kemudian diterbitkan akta kematiannya,” ujar Wahyudi.

Penguatan jejaring ini mendekatkan layanan adminduk kepada warga, dari pencatatan kelahiran, pemenuhan identitas hingga kematian, sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai pelayanan publik.


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar Dispendukcapil layanan kependudukan Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy