Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot-DPRD Blitar Sepakati Empat Agenda Strategis, Wali Kota Mas Ibin Mantapkan Arah Pembangunan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Aug - 2026, 14:06

Placeholder
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) bersama Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim, Sekretaris Daerah Kota Blitar Tri Iman, serta para Wakil Ketua DPRD Kota Blitar seusai penetapan empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (10/8/2026). Kesepakatan tersebut memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kota Blitar.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar menuntaskan empat agenda strategis daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (10/8/2026). Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk menjaga kesinambungan pembangunan pada sisa tahun 2026 sekaligus mematangkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Blitar pada 2027.

Empat agenda itu meliputi Penetapan Perubahan Kedua Propemperda Kota Blitar Tahun 2026, Penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca Juga : Rasulullah Batalkan Pernikahan Paksa, Bukti Perempuan Berhak Memilih Jodoh

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurut dia, kesepakatan tersebut bukan sebatas pemenuhan tahapan penganggaran, tetapi menentukan bagaimana kemampuan fiskal daerah diterjemahkan menjadi pelayanan dan program yang berdampak kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 direncanakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan,” kata Mas Ibin.

Kesepakatan itu sekaligus memastikan tahapan penganggaran kembali bergerak setelah agenda paripurna sebelumnya sempat tertunda karena tidak memenuhi kuorum. Pemerintah dan DPRD kini berpacu dengan sejumlah tenggat agar proses perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim mengatakan seluruh agenda yang diparipurnakan memiliki urgensi masing-masing. Sebagian bahkan terikat batas waktu sehingga membutuhkan kerja intensif antara legislatif dan eksekutif.

“Ada banyak agenda yang diparipurnakan hari ini. Semuanya penting dan ada batasan waktunya. Alhamdulillah, teman-teman kemarin lembur semuanya dan selesai,” ujar Syahrul.

APBD 2027 Fokus Layanan Dasar dan Penguatan Ekonomi

Ibin

KUA-PPAS 2027 mengarahkan pembangunan Kota Blitar pada tema Kota Berkarakter dengan Smart Governance dan Smart Economy. Arah tersebut menopang visi Kota Blitar yang maju, sehat dan sejahtera menuju kota masa depan.

Pemkot menetapkan sejumlah sasaran makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,41 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,27 persen, kemiskinan turun menjadi 6,14 persen, rasio gini 0,345, dan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 82,80.

Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan Rp807,08 miliar, dengan PAD sebesar Rp220,4 miliar. Sementara belanja daerah dirancang Rp840,08 miliar, terdiri atas belanja operasi Rp755,20 miliar, belanja modal Rp81,88 miliar, serta belanja tidak terduga Rp3 miliar.

Di balik angka tersebut, Pemkot menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas. Anggaran diarahkan untuk pendidikan berkualitas dan tuntas, beasiswa mahasiswa, BOSDA sekolah swasta, jaminan kesehatan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan sosial, penguatan RSUD dan puskesmas hingga pencegahan stunting.

Pemberdayaan ekonomi juga diperkuat melalui pelatihan UMKM, peningkatan kompetensi pencari kerja, dan pelaksanaan Program Karya Mas. Sementara pada sektor infrastruktur, penanganan banjir dan persoalan persampahan ditempatkan sebagai prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Belanja infrastruktur kita prioritaskan untuk mengatasi persoalan banjir dan sampah,” kata Mas Ibin.

Selain dua persoalan tersebut, pembangunan infrastruktur juga diarahkan untuk mendorong PAD dan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya melalui kelanjutan pembangunan Blitar Trade Center (BTC), revitalisasi pasar tradisional, pembangunan dan peningkatan sarana olahraga, serta pengembangan objek wisata edukasi maupun wisata olahraga.

Mas Ibin menegaskan, pembangunan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fasilitas perkotaan, tetapi juga melahirkan sumber-sumber aktivitas ekonomi baru dan memperkuat posisi Kota Blitar sebagai pusat kegiatan wilayah.

Di sisi lain, Pemkot tetap harus menyediakan anggaran untuk mendukung sejumlah program strategis nasional, mulai Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tantangan fiskal lainnya adalah masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat, sementara besarannya belum sepenuhnya memiliki kepastian. Kondisi itu membuat Pemkot harus semakin cermat mengelola kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi PAD serta belanja yang efektif, efisien, produktif dan tepat sasaran.

Baca Juga : Nasim Khan Dorong Puluhan KUD Situbondo Kembali Aktif, Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

“Kita harus menjaga kualitas belanja agar tetap pro-pertumbuhan dan pro-kesejahteraan,” kata Mas Ibin.

Perubahan APBD Dipercepat, Dana Cadangan Pilkada Disiapkan

Pada anggaran berjalan, Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan untuk menyusun Perubahan APBD. Penyesuaian diperlukan setelah evaluasi pelaksanaan APBD, kepastian SiLPA 2025 berdasarkan pemeriksaan BPK RI, perubahan sejumlah kebijakan nasional, hingga kebutuhan rasionalisasi belanja.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik 0,06 persen menjadi Rp763,86 miliar. Belanja daerah disesuaikan turun 0,62 persen menjadi Rp825,30 miliar. Adapun SiLPA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tercatat Rp61,44 miliar.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen pengendali yang adaptif dan responsif untuk menata kembali prioritas belanja daerah di sisa tahun anggaran 2026,” ujar Mas Ibin.

Ibin

Syahrul mengatakan tahapan berikutnya akan segera berjalan. Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi dasar bagi eksekutif untuk menyusun Perubahan APBD 2026, sedangkan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan penyusunan APBD tahun depan.

“Untuk perubahan ini akhir Agustus. Jadi sebelum habis September harus sudah selesai. Sementara KUA-PPAS 2027 nanti menjadi dasar APBD 2027, pembahasannya kemungkinan November,” katanya.

Perubahan Kedua Propemperda 2026 juga memiliki posisi penting. Menurut Syahrul, perubahan itu diperlukan untuk memberi landasan bagi penyusunan regulasi dana cadangan Pilkada 2029.

“Karena muncul dana cadangan untuk Pilkada 2029, itu harus ada perdanya. Sehingga kita harus mengubah Propemperda terlebih dahulu, baru bisa memasukkan dana cadangannya,” ujarnya.

Agenda keempat menyangkut perubahan Perda PDRD. Regulasi ini diarahkan untuk menyempurnakan objek dan subjek pajak serta retribusi, dasar pengenaan, tarif hingga mekanisme pemungutan. Pemkot juga mendorong pendataan lebih akurat, pengawasan dan digitalisasi pelayanan pajak.

Mas Ibin menekankan penguatan penerimaan tidak boleh dilepaskan dari prinsip keadilan. Pajak dan retribusi harus dikelola secara tertib dan proporsional, sekaligus dikembalikan manfaatnya kepada warga melalui pelayanan publik.

“Masyarakat membayar pajak dan retribusi, pemerintah daerah mengelolanya dengan amanah, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Mas Ibin.

Tuntasnya empat agenda tersebut memperkuat kesinambungan kerja Pemkot dan DPRD dalam menjaga jalannya pemerintahan sekaligus agenda pembangunan. Mas Ibin berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar setiap kebijakan fiskal bermuara pada satu tujuan: pelayanan yang semakin baik dan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar DPRD Blitar Kebijakan Strategis Wali Kota Blitar Mas Ibin Arah Pembangunan Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan