Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Gagal Curi Honda Vario di Malang, Pria Asal Pasuruan Ditangkap Warga, Polisi Temukan Sabu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jul - 2026, 10:57

Placeholder
Barang bukti milik pelaku yang digunakan untuk aksinya. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Aksi nekat seorang pria asal Kabupaten Pasuruan yang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga di Kecamatan Sukun, Kota Malang, berakhir gagal. Pelarian pelaku terhenti setelah terjatuh saat berusaha menghindari kejaran warga yang memergokinya tengah membawa motor hasil curian.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk temuan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

Baca Juga : Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ini Profilnya Pernah Jadi Petinggi BUMN dengan Harta Rp 21,3 Miliar

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, pelaku berinisial WT (29), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diduga telah membobol sepeda motor Honda Vario milik korban yang diparkir di depan rumah.

“Aksi pelaku diketahui setelah seorang saksi mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraan yang terparkir. Saat dicek melalui jendela, saksi melihat pelaku sudah membawa sepeda motor milik korban,” kata Lukman, Rabu (29/7/2026).

Menyadari motornya hendak dibawa kabur, saksi langsung berlari keluar rumah dan berusaha menghentikan pelaku dengan memegang pakaian yang dikenakannya. Namun, WT justru menggeber sepeda motor dan berusaha meloloskan diri dari gang sempit sehingga saksi sempat terseret beberapa meter.

“Meski sempat berhasil keluar gang, pelaku kehilangan kendali setelah hampir menabrak sebuah mobil. Sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan situasi itu dimanfaatkan warga untuk mengamankan pelaku,” jelas Lukman.

Teriakan minta tolong dari saksi membuat warga sekitar berdatangan. Pelaku kemudian berhasil dilumpuhkan sebelum akhirnya Ketua RW setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun.

Tidak lama kemudian, personel Unit Reskrim Polsek Sukun tiba di lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Lukman, WT mengalami luka akibat menjadi sasaran kemarahan warga sehingga terlebih dahulu dilarikan ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Karena mengalami luka, tersangka menjalani perawatan medis dan pemeriksaan visum. Penyidik masih menunggu kondisi kesehatannya sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga : Bediding 2026, Ini Daerah Paling Dingin dengan Suhu Hampir Menyentuh Titik Beku

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban, lima mata kunci, dua kunci magnet berbahan kayu yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kendaraan, sebuah pistol mainan beserta peluru plastik, satu unit telepon genggam, dan sebuah jam tangan milik pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari penguasaan WT. Temuan tersebut kini menjadi bahan penyelidikan lanjutan.

“Selain mengusut dugaan pencurian kendaraan bermotor, kami juga akan mendalami temuan paket yang diduga sabu tersebut sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku,” terang Lukman.

Atas dugaan pencurian itu, WT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lukman juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko tindak pencurian kendaraan bermotor,” tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor pencurian sepeda motor Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas