Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pemilik Kapal Gardan Lapor Polisi, Kasus Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Panarukan Masuk Tahap Penyelidikan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

14 - Jul - 2026, 11:10

Placeholder
Satpolairud Polres Situbondo saat mengecek kondisi kapal pasca laka laut, Senin (13/7/2026). (Foto: Humas Polres Situbondo for JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Kasus tabrakan antara kapal motor jenis Gardan dan kapal Slerek di perairan Panarukan, Kabupaten Situbondo, kini memasuki ranah hukum. Pemilik kapal Gardan, Sunarto, resmi melaporkan insiden yang menyebabkan kapalnya tenggelam ke Polres Situbondo.

Laporan tersebut diterima Satpolairud Polres Situbondo pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan adanya laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan laut yang terjadi sehari sebelumnya.

Baca Juga : Bentengi Peserta Didik dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua Yan LPSS di Mata Muda 2026

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP I Gede Sukarmadiyasa, membenarkan bahwa laporan dari pemilik kapal Gardan telah diterima pihaknya. "Iya benar, pemilik kapal Gardan sudah melapor kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," ujar AKP I Gede Sukarmadiyasa, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah dalam peristiwa tersebut terdapat unsur kelalaian maupun dugaan tindak pidana yang menyebabkan kapal milik korban rusak berat hingga tenggelam.

"Proses penyelidikan akan kami lakukan sesuai laporan yang diterima, apakah ada pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi dalam kecelakaan laut tersebut," katanya.

AKP I Gede menjelaskan, laporan yang diajukan Sunarto berkaitan dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan kapal Gardan mengalami kerusakan parah, tenggelam, dan tidak lagi dapat digunakan untuk melaut.

Meski proses hukum telah berjalan, Satpolairud Polres Situbondo tetap membuka peluang penyelesaian secara damai apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

"Sambil menunggu hasil mediasi, kami persilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor karena itu merupakan hak mereka. Jika nanti di tengah proses penyelidikan ada kesepakatan damai, tentu akan kami sesuaikan dengan ketentuan KUHAP," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar pengadilan, maka kasus tersebut berpotensi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga : Sapa Murid Baru di Hari Pertama MPLS, Mas Dhito Tekankan Stop Bullying

Dalam insiden tersebut, seluruh anak buah kapal (ABK) Gardan berhasil menyelamatkan diri. Tercatat ada lima orang ABK yang berada di atas kapal saat kecelakaan terjadi dan seluruhnya selamat tanpa mengalami korban jiwa.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan laut terjadi di perairan Panarukan, Kabupaten Situbondo, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kapal motor Gardan milik Sunarto, warga Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, bertabrakan dengan kapal motor jenis Slerek yang dinakhodai Sugianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tabrakan terjadi saat kapal Slerek dalam perjalanan pulang dari melaut dan berpapasan dengan kapal Gardan. Diduga kapal Slerek melaju tanpa menyalakan lampu penerangan sehingga dalam kondisi gelap tidak mengetahui keberadaan kapal Gardan yang berada di depannya.

Benturan keras mengakibatkan lambung kedua kapal mengalami kerusakan. Kapal Slerek tetap melanjutkan perjalanan menuju dermaga karena mengalami kebocoran, sedangkan kapal Gardan kemasukan air hingga akhirnya tenggelam di lokasi kejadian.

Beruntung, lima ABK kapal Gardan berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh kapal Gardan lain yang sedang melaut di sekitar lokasi. Hingga kini, Satpolairud Polres Situbondo masih mendalami seluruh keterangan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan laut tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tabrakan kapal polres situbondo panarukan i gede sukarmadiyasa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas