Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Dinas Pendidikan Jatim Komitmen Ciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Rokok, Guru Diminta Jadi Teladan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2026, 17:49

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai didampingi Kepala SMKN 2 Singosari Budiono usai mengikuti rangkaian kegiatan pembukaan MPLS Ramah di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/7/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah atau satuan pendidikan yang bebas rokok konvensional maupun rokok elektrik demi mewujudkan generasi muda unggul dan berdaya saing. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai usai gelaran kick off pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun 2026 yang dirangkai dengan kegiatan deklarasi anti rokok konvensional dan elektrik di lingkungan sekolah serta gema integritas sekolah di Provinsi Jawa Timur yang bertempat di lapangan SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : SMAN 2 Kota Malang Dukung Gernas RANA, Perkuat Komitmen Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman

Aries mengatakan, munculnya deklarasi anti rokok konvensional dan elektrik di lingkungan sekolah ini bermula dari diskusi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengenai bahaya rokok konvensional maupun rokok elektrik bagi tubuh, utamanya bagi generasi muda penerus bangsa. 

"Nah, rokok elektrik ini ternyata memang harus betul-betul menjadi komitmen kita agar tidak ada di lingkungan sekolah. Karena rokok elektrik ini kan dampaknya sangat luar biasa bagi tumbuh kembangnya anak-anak kita. Jangankan menggunakan, ada di dalam lokasi dalam satu ruangan saja menghirup udaranya tentu juga akan berbahaya," tegas Aries kepada JatimTIMES.com, Senin (13/7/2026). 

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu itu mengatakan, bahwa dengan tingkat bahaya kesehatan yang tinggi, para peserta didik maupun para tenaga pendidik atau guru dilarang untuk menggunakan rokok konvensional maupun rokok elektrik, utamanya di masing-masing lingkungan satuan pendidikan. 

"Guru harus menjadi teladan bagi murid-murid kita, tidak boleh ada (rokok konvensional dan rokok elektrik) di lingkungan sekolah. Bahkan kalau kita bisa berargumen mengatakan, bahwa harus ada radius yang kita siapkan di dalam aturan tidak boleh ada rokok, vape atau rokok elektrik di lingkungan sekolah," jelas Aries. 

Lebih lanjut, ketika disinggung jika ditemukan peserta didik maupun tenaga pendidik yang menggunakan rokok konvensional maupun rokok elektrik di lingkungan sekolah, ia menyebut akan ada tahapan-tahapan sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan. 

"Ya, konsekuensinya adalah pertama tentu harus ada menegur, mengingatkan. Kalau masih berlangsung terus, ya tentu harus ada tindakan-tindakan yang memberikan pendidikan bagi para anak-anak kita," tandas Aries. 

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Singosari Budiono mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang telah menunjuk SMKN 2 Singosari sebagai pusat pelaksanaan kick off MPLS Ramah tahun 2026 secara nasional. 

Baca Juga : Realisasi Belanja Infrastruktur Rendah, Banggar DPRD Jatim Tuntut Skema Anggaran Pra-Kontrak

"Kami melaksanakan (kick off MPLS Ramah secara nasional) yang telah diberikan kita laksanakan secara maksimal," kata Budiono. 

Disinggung mengenai tenaga pendidik atau guru yang harus menjadi contoh untuk tidak menggunakan rokok konvensional maupun rokok elektrik di lingkungan sekolah, hal itu akan dilakukan. Karena menurut Budiono, contoh yang baik harus dimulai dari guru. 

"Merokok itu kan hak asasi ya. Cuma bagaimana kita tidak mengganggu orang lain dan tidak berdampak pada orang lain, kalau saya begitu. Jadi memang dimulai dari gurunya yakni Ing Ngarso Sung Tuladha," tutur Budiono. 

Pihaknya pun juga telah mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik atau guru maupun peserta didik untuk tidak menggunakan rokok konvensional dan rokok elektrik. "Kami jelas mengimbau agar para tenaga pendidik dan peserta tidak menggunakan rokok di lingkungan sekolah. Sekolah kami kawasan bebas asap rokok," pungkas Budiono. 


Topik

Pendidikan Dinas Pendidikan Jatim Lingkungan Sekolah Sekolah Bebas Rokok Guru Teladan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan