Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

6 Negara yang Paling Mudah Memberikan Kewarganegaraan, Ada Jalur Investasi hingga Tinggal Dua Tahun

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jun - 2026, 10:21

Placeholder
Ilustrasi Turki. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Memiliki kewarganegaraan negara lain menjadi impian sebagian orang, baik untuk membuka peluang kerja, melanjutkan pendidikan, mengembangkan bisnis, maupun mendapatkan kemudahan bepergian ke berbagai negara.

Kewarganegaraan sendiri merupakan status hukum yang menunjukkan hubungan resmi antara seseorang dengan suatu negara. Status tersebut melahirkan hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum, mulai dari hak memperoleh perlindungan negara hingga kewajiban mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Koalisi Sipil Desak Latsarmil KDMP Dihentikan Usai Kematian 5 Peserta, Minta Komnas HAM Turun Tangan

Setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberikan kewarganegaraan kepada warga negara asing. Ada yang mewajibkan proses naturalisasi selama bertahun-tahun, sementara ada pula yang menawarkan jalur yang lebih cepat melalui investasi, kontribusi dana kepada negara, atau masa tinggal tertentu. Program seperti ini kerap dikenal sebagai golden visa atau citizenship by investment, meski mekanismenya dapat berbeda di setiap negara.

Berikut enam negara yang dikenal memiliki proses memperoleh kewarganegaraan yang relatif lebih mudah.

1. Turki

Turki menjadi salah satu negara yang cukup diminati karena menawarkan program kewarganegaraan melalui investasi. Jalur ini memungkinkan warga negara asing memperoleh paspor Turki tanpa harus menunggu proses naturalisasi yang panjang.

Mengutip Veranda, pemohon dapat mengajukan kewarganegaraan dengan membeli properti senilai minimal US$400.000 atau sekitar Rp7,1 miliar. Pilihan lainnya adalah menempatkan dana sebesar US$500.000 atau sekitar Rp8,9 miliar di bank Turki sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika seluruh persyaratan dipenuhi, proses pengajuan biasanya dapat diselesaikan hanya dalam beberapa bulan.

2. Dominika

Dominika menjadi salah satu negara di kawasan Karibia yang menawarkan program kewarganegaraan melalui kontribusi dana kepada pemerintah.

Pemohon cukup memberikan donasi mulai US$200.000 atau sekitar Rp3,5 miliar untuk program pembangunan nasional. Nilai tersebut menjadikan Dominika sebagai salah satu pilihan yang lebih terjangkau dibandingkan sejumlah program serupa di negara lain.

3. Saint Kitts dan Nevis

Saint Kitts dan Nevis dikenal sebagai pelopor program kewarganegaraan melalui investasi. Program ini telah berjalan selama puluhan tahun dan banyak diminati investor internasional.

Untuk memperoleh paspor negara tersebut, pemohon harus memberikan kontribusi minimal US$250.000 atau sekitar Rp4,4 miliar, di luar biaya administrasi dan proses hukum.

Salah satu keunggulan utama paspor Saint Kitts dan Nevis adalah memberikan akses bebas visa atau visa saat kedatangan ke banyak negara.

4. Vanuatu

Vanuatu menawarkan salah satu proses kewarganegaraan tercepat di dunia melalui program investasi.

Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD dan Pemkab Jember Sepakati Lima Raperda Menjadi Perda

Calon warga negara hanya perlu memberikan kontribusi mulai US$130.000 atau sekitar Rp2,3 miliar untuk program pembangunan pemerintah. Menariknya, proses pengajuan dapat selesai dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan.

Selain itu, program ini tidak mewajibkan pemohon tinggal dalam jangka panjang maupun mengikuti tes kemampuan bahasa.

5. Argentina

Bagi yang tidak memiliki dana besar untuk mengikuti program investasi, Argentina menawarkan jalur naturalisasi yang relatif cepat.

Seseorang dapat mengajukan kewarganegaraan setelah tinggal secara legal di Argentina selama sekitar dua tahun. Persyaratan ini jauh lebih singkat dibandingkan banyak negara lain yang umumnya menetapkan masa tinggal lima hingga sepuluh tahun.

Karena itu, Argentina sering disebut sebagai salah satu negara dengan proses naturalisasi tercepat di dunia.

6. Polandia

Polandia juga menjadi pilihan menarik bagi warga asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan di kawasan Eropa.

Setelah memenuhi persyaratan izin tinggal dan masa residensi sesuai aturan yang berlaku, pemohon dapat mengajukan naturalisasi. Prosesnya dinilai lebih cepat dibandingkan sejumlah negara Eropa lainnya.

Memiliki kewarganegaraan Polandia juga memberikan keuntungan berupa kemudahan untuk tinggal, bekerja, dan beraktivitas di negara-negara anggota Uni Eropa.

Perlu diketahui bahwa setiap program kewarganegaraan memiliki persyaratan, biaya, serta kebijakan yang dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, calon pemohon disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui pemerintah atau otoritas imigrasi negara tujuan sebelum mengajukan permohonan.


Topik

Serba Serbi Kewarganegaraan Turki Polandia Argentina dominika



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni