Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral Keributan di Outlet Kopi Malang, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

26 - Jun - 2026, 18:31

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Aksi keributan yang berujung dugaan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terjadi di sebuah kantor outlet kopi di Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi perhatian publik setelah rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Insiden yang terjadi pada Kamis (25/6/2026) dini hari itu mengakibatkan sedikitnya enam orang menjadi korban, dua di antaranya mengalami luka berat hingga harus menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tampak pada sebuah video memperlihatkan sejumlah korban terbaring mendapatkan perawatan di rumah sakit. Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota memastikan kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukun.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Buka Soekarno Coffee Festival 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Kopi Lokal

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa para saksi yang mengetahui langsung rangkaian peristiwa tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, Jumat (26/6/2026).

Ia mengatakan penyidik masih berupaya menyusun kronologi secara utuh karena terdapat dua dugaan tindak pidana yang saling berkaitan. Polisi tidak hanya mendalami dugaan pengeroyokan yang terjadi di lokasi, tetapi juga menelusuri informasi mengenai dugaan penganiayaan yang disebut terjadi sebelum keributan pecah.

“Peristiwa ini telah ditangani dan diselidiki oleh Polsek Sukun. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh kronologi serta pihak-pihak yang terlibat,” kata Lukman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan bermula dari audit internal perusahaan terhadap sejumlah karyawan yang bertugas di outlet wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Audit tersebut dilakukan setelah muncul dugaan penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp 600 ribu yang melibatkan beberapa pegawai.

Pada Rabu (24/6/2026) malam, empat orang yakni BL, DV, NF, dan MC dipanggil ke kantor oleh seorang supervisor berinisial MK untuk dimintai klarifikasi. Dalam proses pemeriksaan itu, BL dan DV diduga mengalami tindakan kekerasan fisik.

Kemudian BL dan DV diminta mengakui dugaan penggelapan, sementara telepon genggam milik BL, DV, dan NF ikut diamankan sebelum mereka diminta kembali lagi ke kantor pada keesokan harinya.

Kemudian situasi berubah menjadi ricuh saat BL datang kembali ke kantor pada Kamis dini hari dengan membawa tujuh anggota keluarganya. Kedatangan mereka l semula untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan justru berujung bentrokan hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.

Baca Juga : Ramai Harga Emas Antam Tak Bergerak, Spread 12% Bikin Investor Mengeluh

Lukman menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menduga aksi pengeroyokan dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti sehingga polisi belum mengambil kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing pihak.

“Terjadi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya. Namun seluruh fakta masih kami dalami melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambah Lukman.

Akibat insiden tersebut, enam orang dilaporkan menjadi korban dengan tingkat luka yang berbeda-beda. Dua korban yang mengalami luka berat telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian dan secara resmi membuat laporan polisi.

Hingga kini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan rangkaian peristiwa secara lengkap, termasuk dugaan penganiayaan yang disebut menjadi pemicu awal keributan. Polisi juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami mohon waktu, penyelidikan masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukun. Semua keterangan dan alat bukti akan kami dalami agar penanganan perkara ini dilakukan secara objektif sesuai fakta yang ditemukan,” tutupnya.


Topik

Peristiwa polresta malang kota polsek sukun lukman sobikhin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya