Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Semester Pertama, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Jember Capai Rp 211,96 Miliar, Bapenda Optimis Target 2026 Tercapai

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jun - 2026, 11:12

Placeholder
Kantor Bapenda Pemkab Jember

JATIMTIMES – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Jember menunjukkan tren positif pada semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data Dashboard Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Jember hingga Juni 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp 211.961.900.917 atau 40,49 persen dari target tahunan sebesar Rp 523.548.000.000.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat. Pada bulan Juni saja, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 25.496.580.976. Meski demikian, masih terdapat sisa target sebesar Rp 311.586.099.083 yang harus dicapai hingga akhir tahun.

Baca Juga : Diedarkan Mulai 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM B50? Ternyata Pemerintah Masih Siapkan Formula Penetapan

Kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah masih berasal dari Pajak Penerangan Jalan yang telah terealisasi sebesar Rp 56,89 miliar atau 53,68 persen dari target. Disusul Opsen PKB sebesar Rp 45,05 miliar, PBB sebesar Rp 25,57 miliar, BPHTB sebesar Rp 25,34 miliar, serta Opsen BBNKB yang mencapai Rp 24,18 miliar. Sementara itu, sektor Pajak Restoran juga menunjukkan performa yang cukup baik dengan capaian lebih dari 51 persen dari target tahunan. 

Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih memerlukan perhatian dan optimalisasi, di antaranya Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Mineral, serta BPHTB yang realisasinya masih berada di bawah 30 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajaknya daerah.

Tidak hanya dari sisi jenis pajak, capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dipantau hingga tingkat kecamatan. Kecamatan Balung menjadi wilayah dengan persentase realisasi tertinggi mencapai 55 persen, diikuti Wuluhan sebesar 46 persen dan Puger sebesar 34 persen. Sementara beberapa kecamatan lainnya masih perlu meningkatkan capaian pembayaran PBB agar target daerah dapat tercapai secara merata. 

Staf Bidang Pelayanan Bapenda Jember. Sendy, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Baca Juga : Satkamling Jatimulyo Terbaik di Kota Malang, Dinilai Unggul dari SDM hingga Operasional

“Selain melakukan pelayanan secara langsung, kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” kata Sendy, Kamis 25 Juni 2026.

Bapenda Jember optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai melalui peningkatan pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan dukungan seluruh pihak, pajak yang dibayarkan masyarakat diharapkan mampu menjadi penggerak utama pembangunan menuju Jember Baru, Jember Maju. (*)


Topik

Pemerintahan Pajak Daerah Kabupaten Jember Bapenda



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan