JATIMTIMES – Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kota Batu sempat dijatuhi sanksi suspend alias penghentian operasional sementara. Pasalnya, standar pengolahan limbah dari ketiga dapur tersebut belum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang diperketat.
Langkah penutupan sementara ini ternyata tidak hanya menyasar wilayah Kota Batu saja. Di kawasan tetangga, yakni Kota Malang, total ada tujuh dapur SPPG yang juga terpaksa gigit jari dan harus menghentikan aktivitas operasionalnya.
Tindakan tegas tersebut sengaja diambil demi memastikan seluruh fasilitas dapur umum benar-benar memenuhi ketentuan baku lingkungan serta sanitasi sebelum kembali mendistribusikan layanan kepada masyarakat.
Kepala SPPG Wilayah Batu, Meita Syahrani, membenarkan adanya langkah penonaktifan sementara di area kerja yang berada di bawah naungannya tersebut. “Total ada tiga dapur SPPG yang terkena suspend di Kota Batu,” beber Meita secara terbuka saat dikonfirmasi mengenai kondisi fasilitasnya.
Dirinya merinci, ketiga fasilitas yang sempat lumpuh tersebut adalah SPPG Kota Batu Ngaglik 3 (Kecamatan Batu), SPPG Kota Batu Junrejo (Kecamatan Junrejo), serta SPPG Kota Batu Junrejo Beji 2 (Kecamatan Junrejo).
Ketiga titik dapur tersebut terpaksa dihentikan operasionalnya lantaran dinilai belum memenuhi standar kelayakan sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kendati sempat tidak beroperasi, Meita memastikan bahwa pihak pengelola di Kota Batu langsung bergerak cepat melakukan pembenahan fisik. Hasilnya, satu dapur SPPG saat ini dipastikan sudah mengantongi izin resmi untuk beroperasi kembali secara normal.
"Untuk SPPG Junrejo Beji 2 sudah operasional kembali karena perbaikan IPAL-nya sudah rampung," tambahnya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Usul MBG Dihentikan Sementara jika Masih Banyak Celah
Sementara itu, untuk dua dapur SPPG tersisa, upaya percepatan pembenahan saluran pembuangan limbah terus dikebut oleh tim teknis. Meita membeberkan bahwa progres fisik bangunan IPAL di dua lokasi tersebut sebenarnya sudah selesai diperbaiki secara total.
Lewat pembenahan ini, seluruh sentra pelayanan gizi di daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi pangan masyarakat semata, melainkan juga wajib ramah terhadap lingkungan sekitar melalui tata kelola limbah yang higienis.
"Saat ini operasionalnya sedang dalam proses pengurusan administrasi untuk pencabutan status suspend-nya," tandas Meita.
