Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Malang Rutin Gelar Edukasi, Setahun 793 Kasus Kecelakaan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

25 - May - 2026, 20:16

Placeholder
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Malang saat menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di kawasan Pasar Karangploso, Kabupaten Malang sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada Senin (25/5/2026).

JATIMTIMES - Polres Malang mencatat ada sebanyak 793 penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dalam setahun di periode 2025. Terkait hal itu, pihak kepolisian masif melakukan pembinaan maupun penyuluhan kepada masyarakat guna menekan maraknya kasus kecelakaan di Kabupaten Malang.

Terbaru, pada hari ini, Senin (25/5/2026), jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Malang menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat. Agenda tersebut berlangsung di kawasan Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca Juga : Tangani ODGJ, Camat Asembagus Situbondo Bakal Lepas Pasung di Kaki Pasien

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menuturkan, sasaran kegiatan binluh tersebut meliputi sopir angkutan sayur, pedagang pasar, hingga para pengunjung yang beraktivitas di kawasan pasar tradisional tersebut. "Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang 2026," ujarnya.

Chelvin menyebut, dipilihnya Pasar Karangploso dalam kegiatan binluh tersebut juga turut mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya dengan turut mempertimbangkan kawasan Pasar Karangploso yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat yang cukup padat dengan mobilitas kendaraan tinggi. Terutama kendaraan angkutan barang dan sayur.

"Kami sengaja menyasar kawasan Pasar Karangploso karena aktivitas lalu lintas di sini sangat tinggi. Sehingga edukasi seperti ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara,” katanya.

Dalam serangkaian kegiatan tersebut, disampaikan Chelvin, petugas gabungan juga turut melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan. Sasarannya di antaranya ialah meliputi kendaraan angkutan sayur hingga kendaraan umum. "Ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan di jalan," jelasnya.

Selain melakukan uji kelaikan kendaraan, personel Satlantas Polres Malang juga turut memberikan imbauan langsung kepada para sopir, pedagang, hingga pengunjung pasar. Imbauan yang disampaikan tersebut berkaitan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, hingga keselamatan saat berkendara di kawasan padat aktivitas.

"Kami juga telah mengingatkan terkait keselamatan di jalan yang harus menjadi prioritas bersama. Hal-hal sederhana seperti memakai helm standar, memastikan kendaraan laik jalan, hingga mematuhi rambu lalu lintas sangat berpengaruh dalam menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan berlalu lintas, petugas juga turut membagikan sarana berkendara berupa helm, kaos, dan topi kepada masyarakat. Serangkaian kegiatan juga disertai dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab antara petugas dengan masyarakat terkait persoalan keselamatan berlalu lintas yang sering ditemui di jalanan.

Baca Juga : Niat yang Dibaca Saat Puasa Qadha Ramadan di Hari Arafah, Lengkap dengan Hukumnya

"Pendekatan edukatif secara langsung kepada masyarakat seperti ini menjadi salah satu langkah preventif yang akan terus digencarkan," imbuhnya.

Satlantas Polres Malang memastikan kegiatan serupa berupa binluh tersebut akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik keramaian di wilayah Kabupaten Malang. Sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas termasuk di sepanjang tahun 2026.

"Melalui pembinaan seperti ini kami berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada sepanjang tahun 2025, Polres Malang menangani 793 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari ratusan kasus tersebut, jumlah korban kecelakaan tercatat mencapai 1.381 orang. Di mana, 111 korban di antaranya meninggal dunia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kecelakaan kabupaten malang muhammad ali chelvin arliska polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas