Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Lomba Mural Polresta Malang Kota Jadi Media Kritik Sosial dan Ekspresi Kreatif

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - May - 2026, 15:20

Placeholder
Peserta lomba saat menggoreskan tinta pada kanvas di Malang Creative Center. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Puluhan seniman mural dari berbagai komunitas di Kota Malang memadati lantai 4 Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026). Mereka bukan sekadar menggambar di atas dinding, melainkan menyuarakan keresahan, kritik sosial, hingga pesan moral melalui lomba mural bertema “Suara Kita” yang digelar Polresta Malang Kota dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Sebanyak 47 peserta terlibat dalam kompetisi tersebut. Suasana gedung dipenuhi aroma cat semprot, bunyi kuas, dan berbagai ilustrasi penuh warna yang menggambarkan isu sosial, kemanusiaan, hingga harapan anak muda terhadap ruang publik yang lebih kreatif.

 

a

Sebelumnya lomba mural ini sudah melalui tahap seleksi sejak 19-20 Mei lalu. Peserta yang lolos diberi waktu empat jam untuk menyelesaikan karya mereka, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Tak hanya komunitas mural umum, kegiatan tersebut juga melibatkan generasi muda hingga penyandang disabilitas. Berbagai karya yang ditampilkan menonjolkan pesan sosial dengan pendekatan visual yang beragam, mulai dari ilustrasi surealis, kritik lingkungan, hingga potret kehidupan urban.

Sejumlah pengunjung yang hadir juga tampak memadati area lomba untuk menyaksikan proses pengerjaan mural secara langsung. Kegiatan ini dinilai menjadi ruang alternatif bagi tumbuhnya ekosistem seni jalanan yang lebih sehat dan terarah di Kota Malang.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Perluas Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi Nasional

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan mural bukan lagi sekadar coretan tembok, tetapi sudah berkembang menjadi medium komunikasi publik yang kuat.

“Kalau kritik disampaikan lewat karya seni, pesan itu justru lebih mudah diterima. Kami ingin anak-anak muda punya ruang untuk bicara lewat kreativitas, bukan lewat vandalisme,” ucap Putu Kholis.

Ia mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tahun ini sengaja dikemas lebih dekat dengan generasi muda melalui kegiatan kreatif yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga : Waspada PMK dan LSD, Ratusan Mahasiswa FKH UB Turun Awasi Hewan Kurban

Menurut Putu Kholis, polisi tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga perlu membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan komunitas seni maupun pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang.

Sedang, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menambahkan lomba mural tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap aksi vandalisme yang masih kerap ditemukan di sejumlah fasilitas umum.

“Banyak aksi coret tembok muncul karena orang ingin mencari perhatian atau meluapkan emosi. Padahal kalau difasilitasi dengan benar, kreativitas itu bisa jadi karya yang punya nilai,” katanya.

Ia menilai pendekatan represif saja tidak cukup untuk menekan vandalisme. Karena itu, kepolisian mencoba menghadirkan ruang legal bagi para seniman jalanan agar tetap dapat berkarya tanpa merusak fasilitas publik.

“Daripada tembok dicoret sembarangan, lebih baik dibuat mural yang punya pesan dan bisa dinikmati masyarakat,” tutup Aji.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Lomba Mural Polresta Malang Kota Kritik Sosial Ekspresi Kreatif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas