JATIMTIMES -Menteri PPPA Arifah Fauzi akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai pernyataannya mengenai usulan gerbong khusus wanita pada KRL dipindah ke bagian tengah rangkaian menuai pro dan kontra di masyarakat. Pernyataan itu sebelumnya disampaikan setelah tragedi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Arifah Fauzi mengakui ucapannya kurang tepat dan dinilai tidak sensitif di tengah suasana duka pascakecelakaan. “Terkait pernyataan saya pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat,” ujar Arifah melalui akun resmi Kementerian PPPA, dikutip Kamis (30/4/2026).
Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Rumah hingga Fasilitas Sosial di Jabung
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” lanjutnya.
Arifah Fauzi menegaskan tidak ada maksud membandingkan keselamatan antara perempuan dan laki-laki. Menurutnya, keselamatan seluruh masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Ia menambahkan, perlindungan dan keamanan penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, sama pentingnya dan wajib menjadi perhatian bersama.
Selain menyampaikan klarifikasi, Arifah mengatakan saat ini perhatian utama pemerintah adalah memberikan penanganan terbaik kepada seluruh korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan.
Pemerintah disebut terus berupaya memastikan para korban serta keluarga mendapatkan pendampingan dan bantuan yang dibutuhkan.
Baca Juga : Buka Diskotek, Casbar Diprotes Warga, DPRD Surabaya Tegaskankan Harus Penuhi Izin Dahulu
Awal Mula Polemik Usulan Gerbong Wanita
Sebelumnya, Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus wanita ditempatkan di bagian tengah rangkaian KRL. Usulan itu muncul setelah ia menjenguk korban di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4).
Pernyataan tersebut kemudian memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menilai usulan itu berkaitan dengan aspek keselamatan penumpang perempuan, sementara pihak lain menilai persoalan utama seharusnya difokuskan pada sistem transportasi dan keamanan perjalanan kereta secara menyeluruh.
