Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

7 Pasangan Mesum Digerebek di Hotel Jombang, Keluarga Disuruh Jemput ke Kantor Satpol PP

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

19 - Apr - 2022, 12:38

Placeholder
Razia di Hotel Sederhana Kecamatan Mojoagung, Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Bulan puasa mestinya digunakan untuk kegiatan religi. Malah 7 pasangan bukan suami istri ini  berbuat mesum di sejumlah hotel di Jombang. Akibatnya, 14 orang tersebut diamankan saat razia penyakit masyarakat.

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI dan Polres Jombang ini menyasar sejumlah hotel di Kecamatan Mojoagung pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Rombongan petugas pertama menyasar Hotel Mulya Jaya di Jalan Raya Penanggalan, Desa Dukuhdimoro.

Baca Juga : Bermain di Tepi Sungai, Bocah 3 Tahun Diduga Hanyut

Di lokasi ini, petugas langsung menyisir seluruh kamar. Hasilnya petugas mendapati 2 pasangan mesum di kamar yang berbeda. Karena tak bisa menunjukkan surat nikah, dua pasangan bukan suami istri itu langsung diangkut ke truk patroli Satpol PP.

Sejurus kemudian, petugas langsung menuju ke Hotel Sederhana yang juga berada di Jalan Raya Penanggalan. Tidak menunggu lama, petugas langsung menuju kamar penginapan yang ditempati para tamu hotel.

Kontan saja, kedatangan petugas penegak perda membuat sebagian penghuni kamar kocar-kacir. Salah satu tamu berusaha kabur dan meninggalkan pasangan wanitanya di kamar saat melihat petugas datang. Beruntung, kesigapan anggota Satpol PP bisa menghalau tamu tersebut. Setelah merazia seluruh kamar, petugas berhasil mengamankan 5 pasangan mesum. 

Razia kemudian berlanjut ke Penginapan Sederhana di Jalan Ring Road Mojoagung. Namun, di lokasi ketiga ini petugas tidak menemukan target sasaran.

"Hari ini kami bersama dengan tim turun di wilayah Jombang sebelah timur. Ada 7 pasangan yang berhasil kami amankan," ujar Plt Kasatpol PP Jombang Purwanto.

Baca Juga : 5 Tewas, Mobil Rombongan Wisata Religi Asal Sidoarjo Tabrak Truk Tronton di Jalur Daendels Tuban

Seluruh pasangan mesum itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Jombang di Jalan Kusuma Bangsa. Menurut Purwanto, ketujuh pasangan yang terjaring razia ini telah melanggar Perda Jombang Nomor 15 Tahun 2009 tentang larangan pelacuran.

Untuk menindaknya, lanjut Purwanto, petugas hanya memberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan sanksi sosial dengan mendatangkan keluarganya.

"Sebagai shock therapy, sanksi sosialnya nanti keluarga menjemput ke sini. Bukti dari kita Pemerintah Kabupaten Jombang, melakukan pembinaan terhadap keluarga mereka. Apalagi ini bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan, yang mana Jombang sebagai Kota Santri menjadi sesuatu yang tidak elok kala ada pembiaran dari kita," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Situbondo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy