Kapolresta Banyuwangi Ancam Sanksi Tegas Personel Polri Positif Narkoba
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
21 - Jan - 2026, 05:33
JATIMTIMES - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar tes urine, secara mendadak mulai dari pejabat utama (PJU), perwira hingga bintara. Pelaksanaan tes dilakukan secara acak di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (21/1/2026). Program tes urine yang dilakukan merupakan bentuk nyata upaya deteksi pencegahan dan penyalahgunaan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh personel kepolisian bebas dari narkoba. Sebagai pimpinan di Korp Bhayangkara yang ada di ujung timur Pulau Jawa, Kapolresta dan Wakapolresta Banyuwangi menjadi contoh dan teladan dengan ikut menjalani dan memantau pelaksanaan tes urine.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Situbondo Panggil Pabrik Pengolahan Udang Beku PT PMMP, Minta Segera Lunasi Gaji 74 Pegawai
"Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ujar Kombes Pol Dr. Rofiq.
Lebih lanjut dia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba. Tes urine yang digelar bukan hanya untuk mendeteksi penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal.
"Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Kapolresta Banyuwangi menambahkan, dengan diadakannya tes urine ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian bisa meningkat. “Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” tandasnya
Baca Juga : Polresta Malang Kota Akan Hadirkan Psikiater Usai Yai Mim Ditahan
Dengan menggelar tes urine bagi pimpinan dan anggota, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen keseriusan dalam perang melawan narkoba.
