Begini Modus Love Scamming Fabiola Elizabeth Agnes hingga Korban Rugi Rp 41 Miliar

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

02 - Jun - 2026, 02:46

Fabiola Elizabeth Agnes, seorang model dan mantan istri Reza Smash. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Nama Fabiola Elizabeth Agnes tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan daring internasional yang merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah. Mantan istri Reza Anugrah atau Reza Smash itu diduga berperan dalam sindikat investasi kripto palsu yang beroperasi lintas negara dengan modus love scamming.

Perempuan berdarah Jerman tersebut diamankan aparat kepolisian di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, Fabiola diduga bertugas membangun kedekatan dengan calon korban untuk meyakinkan mereka menanamkan dana pada platform investasi yang ternyata fiktif.

Baca Juga : Dewan Desak Konstruksi Bangunan Pia Mangkok Jalan Semeru Segera Dibongkar

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan penipuan tersebut lebih dulu mengerahkan tim pemasaran untuk mencari dan menyaring calon korban potensial. Para pelaku menggunakan akun media sosial dengan identitas menarik serta foto-foto yang dirancang untuk memancing perhatian.

Sasaran utama sindikat bukan warga Indonesia, melainkan masyarakat dari berbagai negara. Setelah calon korban menunjukkan ketertarikan, peran kemudian beralih kepada Fabiola.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Himawan menjelaskan bahwa Fabiola diterjunkan untuk meyakinkan korban yang masih ragu mengirimkan uang.

"Jadi marketing itu untuk menjerat korban. Mereka akan menyortir calon korban yang butuh diyakinkan, maka F yang akan maju melayani video call. Itu supaya korban berinvestasi," kata Himawan, dikutip Antara, Selasa (2/6/2026). 

Menurutnya, Fabiola dipilih karena memiliki latar belakang sebagai model dan dinilai mampu berkomunikasi dengan baik saat berinteraksi dengan calon korban.

"Jadi calon korban dibuat dekat dulu secara personal, baru mereka meminta transfer dana secara bertahap," ujar Himawan.

Setelah hubungan personal terjalin, korban kemudian diarahkan untuk menanamkan modal pada platform perdagangan aset kripto yang diklaim menguntungkan.

Namun, platform tersebut ternyata bukan layanan investasi resmi. Situs yang digunakan telah dimanipulasi oleh tim teknologi informasi sindikat sehingga seolah-olah memperlihatkan keuntungan dan aktivitas perdagangan yang nyata.

Dari hasil pengungkapan polisi, jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu tersebut, total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 41 miliar.

Penyidik mencatat sekitar 5.000 orang sempat menjadi target pendekatan para pelaku. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 133 orang diketahui telah mengalami kerugian akibat investasi kripto palsu yang ditawarkan sindikat tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang datang dari orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Baca Juga : PP 20/2026 Resmi Berlaku, Ini Daftar Profesi yang Tak Bisa Lagi Pakai Pajak UMKM 0,5%

Menurutnya, pendekatan personal yang dilakukan secara intens sering kali menjadi langkah awal dalam praktik penipuan berkedok investasi. "Masyarakat diharapkan tak mudah mempercayai ajakan berinvestasi, terutama dari orang yang baru dikenal melalui media sosial," kata Artanto.

Profil Singkat Fabiola Elizabeth Agnes

Fabiola Elizabeth Agnes lahir pada 1995 dan kini berusia 31 tahun. Meski berstatus warga negara Jerman, ia diketahui telah lama tinggal di Bandung, Jawa Barat. Salah satu hal yang membuatnya dikenal publik adalah kemampuannya berbahasa Sunda dengan cukup fasih. 

Kemampuan tersebut kerap terlihat dalam berbagai konten yang diunggah melalui kanal YouTube Sundaliwood yang dikelolanya sejak Maret 2022.

Sebelum terseret kasus hukum ini, nama Fabiola lebih dulu ramai diperbincangkan publik karena kehidupan pribadinya. Pada pertengahan 2020, ia mengumumkan perceraiannya dengan personel grup Smash, Reza Anugrah.

Saat itu, kabar perpisahan mereka mencuat setelah Fabiola menuliskan pernyataan singkat di media sosial. “Kami sudah cerai,” tulis Fabiola dikutip dari kolom komentarnya pada Juni 2020 lalu.

Pernikahan yang dijalani sejak September 2018 tersebut resmi berakhir pada 2020, meski pasangan itu telah dikaruniai seorang anak. Proses perceraian keduanya sempat menjadi perhatian publik karena diwarnai saling sindir dan membuka persoalan rumah tangga melalui media sosial.

"Si tukang mabok, tukang selengki (selingkuh) dan tukang ngubas (pakai sabu), uwoow," tulis Fabiola di Instagram Story pada Juni 2020.

Kini, nama Fabiola kembali menjadi sorotan, bukan karena kehidupan pribadinya, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam sindikat penipuan daring internasional yang memanfaatkan kedekatan emosional untuk menjerat korban dan mengarahkan korban ke investasi kripto palsu.