Rencana Percepatan Penerbitan SK PNS oleh BKD Jatim, CPNS Angkatan 2024 Sambut Positif
Reporter
Abd Syukur
Editor
Dede Nana
30 - May - 2026, 09:26
JATIMTIMES— Rencana percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) PNS yang tengah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mendapat sambutan positif dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2024.
Salah satunya datang dari Deaz Terengganu, CPNS angkatan 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menyampaikan apresiasi kepada BKD Jawa Timur atas langkah percepatan administrasi kepegawaian yang saat ini mulai disosialisasikan kepada para CPNS maupun perangkat daerah.
Baca Juga : Rahasia Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Cepat Kaya, Coba Terapkan di Rumah
“Saya menyambut baik rencana percepatan penerbitan SK PNS ini dan mengapresiasi BKD Jawa Timur yang terus berupaya mempercepat proses administrasi kepegawaian ASN,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
BKD Jawa Timur sebelumnya telah menggelar sosialisasi bersama para CPNS pada Jumat, 29 Mei 2026. Selanjutnya, agenda koordinasi dan sosialisasi akan kembali dilaksanakan bersama perangkat daerah pada Selasa, 2 Juni 2026 sebagai bagian dari percepatan implementasi kebijakan tersebut.
Dari hasil sosialisasi yang diterima para CPNS, muncul angin segar terkait kemungkinan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS per 1 Juni 2026. Informasi tersebut pun menjadi harapan besar bagi CPNS yang saat ini telah menyelesaikan tahapan Pelatihan Dasar (Latsar) dan sedang menjalani proses pemberkasan menuju penerbitan SK PNS.
Deaz mengatakan, percepatan penerbitan SK PNS menjadi langkah positif karena memberikan kepastian status kepegawaian serta memperjelas pengembangan karier ASN ke depan.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga para CPNS yang telah memenuhi seluruh tahapan dapat segera memperoleh SK PNS secara tepat waktu,” tambahnya.
Baca Juga : Ramalan Zodiak 30 Mei 2026: Aries Lebih Percaya Diri, Pisces Ikuti Intuisi
Ia juga menilai percepatan penerbitan SK PNS akan memberikan dampak positif, baik bagi ASN maupun instansi tempat bekerja. Bagi para CPNS, percepatan tersebut dapat memberikan kepastian status kepegawaian, memperjelas jenjang karier, serta meningkatkan semangat dan motivasi kerja dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sementara bagi instansi, percepatan penerbitan SK PNS dinilai dapat membantu stabilitas organisasi dan memperkuat efektivitas pelayanan pemerintahan karena kebutuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi lebih cepat dan status pegawai menjadi lebih definitif dalam mendukung pelaksanaan program kerja.
Langkah BKD Jawa Timur ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya penataan manajemen ASN yang lebih adaptif, profesional, dan terintegrasi melalui implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
