THR ASN Kota Malang Berpeluang Cair Lebih Cepat, Pemkot Tunggu Sinyal Final Pemerintah Pusat
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Feb - 2026, 09:34
JATIMTIMES - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang mulai berembus. Kementerian Keuangan RI memberi sinyal bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 akan dicairkan lebih awal, yakni pada pekan pertama Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan harapannya agar kebijakan tersebut benar-benar terealisasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga : Skywalk Kayutangan dan Suhat Diusulkan ke Bank Dunia, Kota Malang Siap Punya Ikon Baru
"Kalau dari pusat sudah ada arahan seperti itu (cair awal Ramadan), ya kami harapkan begitu," ucap Wahyu.
Menurut Wahyu, pencairan THR di awal Ramadan berpotensi memberikan dampak positif, khususnya terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mendorong daya beli dan menggerakkan sektor perdagangan.
"Saya sih berkeinginan jauh sebelum libur lebaran udah diberikan supaya mereka (ASN) bisa memanfaatkan untuk kebutuhan hari raya dan supaya tidak terlalu mepet," ujarnya.
Meski optimistis, Pemerintah Kota Malang belum bisa memastikan jadwal pencairan. Wahyu menekankan bahwa struktur anggaran, terutama dana transfer, sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Tanpa adanya penyaluran dana tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk bergerak.
"Struktur angggaran kan dari pusat. Kalau dana transfer itu belum diserahkan ya kami juga gak bisa apa apa," ucapnya.
Baca Juga : Daftar Lengkap Lokasi Tukar Uang Lebaran 2026 di Jatim, Jangan Sampai Kehabisan Slot
Di sisi lain, kebutuhan anggaran THR tahun ini diperkirakan turut terdampak oleh penambahan jumlah pegawai. Pada 2025 lalu, Pemkot Malang telah mengangkat lebih dari 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kondisi ini otomatis menambah beban belanja pegawai, termasuk alokasi THR. "Jumlah pegawai itu disoroti terus kemarin kan. Padahal itu mamang sesuai aturan pusat, kami nambah PPPK (otomatis) nambah anggaran belanja pegawai. Nah nanti ada kenaikan (anggara THR) atau tidak, kita lihat nanti," tandasnya.
Dengan adanya sinyal dari pemerintah pusat, para ASN di Kota Malang kini menanti kepastian resmi. Jika benar dicairkan di awal Ramadan, kebijakan tersebut bukan hanya meringankan kebutuhan jelang Lebaran, tetapi juga berpotensi menggerakkan roda perekonomian daerah lebih cepat.
