DPRD Kota Malang Soroti Perawatan RTH, Anggaran 2026 hanya Rp275 Juta

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

16 - Feb - 2026, 01:42

Alun-Alun Merdeka Kota Malang.(Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang mengingatkan pentingnya perawatan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di Alun-Alun Merdeka yang baru saja dipugar. Keterbatasan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas perawatan fasilitas publik tersebut jika tidak diantisipasi sejak awal.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa fungsi sejumlah fasilitas di alun-alun harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Salah satunya dry fountain yang belakangan kerap digunakan pengunjung untuk mandi.

Baca Juga : Wali Kota Wahyu Hidayat Apresiasi Rumah Sedekah NU yang Komitmen Berbagi hingga Memasuki Usia ke-5 Tahun

“Dry fountain itu memang peruntukannya bukan untuk mandi, tetapi hanya hiburan atau atraksi air mancur. Jadi memang harus difungsikan seperti semula. Air menjadi pesing atau berbau karena sistemnya memang seperti itu,” ujarnya.

Menurut dia, pemasangan pagar pembatas menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengembalikan fungsi wahana tersebut sekaligus menjaga kualitas air dan kebersihan kawasan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) di ruang laktasi. Fasilitas tersebut, kata Dito, harus benar-benar fungsional, nyaman, bersih, dan aman bagi ibu menyusui serta balita. Termasuk di dalamnya aturan dan larangan yang jelas terkait penggunaan ruang tersebut.

“Ruang laktasi idealnya dilengkapi sarpras yang memadai, sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Penataan smoking area juga dinilai penting agar pengunjung mengetahui titik yang diperbolehkan untuk merokok. Hal ini untuk menetralisir kawasan RTH dari paparan asap rokok dan menjaga kenyamanan pengunjung lain.

Lebih jauh, Dito mendorong penambahan sarpras dan sumber daya manusia (SDM), seperti pemasangan CCTV serta pengeras suara. Fasilitas itu dibutuhkan untuk mengingatkan pengunjung terkait ketertiban, kebersihan, serta larangan yang berlaku di area alun-alun, termasuk pengawasan anak-anak oleh orang tua masing-masing.

“Yang tidak kalah penting adalah edukasi dan tanggung jawab bersama dalam merawat serta menjaga alun-alun. Harus ada rasa memiliki, bukan hanya oleh Pemkot lintas OPD, tetapi juga masyarakat dan para pengunjung,” katanya.

Baca Juga : Sakura 2026 Kembali Hadir, 13 Mahasiswa Jepang Dalami Bahasa dan Budaya di STIE Malangkucecwara 

Ia mengingatkan, sekitar 11-12 tahun lalu Alun-Alun Merdeka juga pernah direvitalisasi melalui program CSR Bank BRI dengan nominal yang kurang lebih sama. Namun, dalam perjalanannya banyak fasilitas yang rusak dan tidak terawat.

Belajar dari pengalaman tersebut, Dito menilai aspek teknis perawatan pascarevitalisasi harus diperjelas dan ditegaskan. Terlebih, perawatan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang disebut memiliki keterbatasan anggaran yang signifikan.

Bahkan, anggaran RTH tahun 2026 disebut turun drastis, hanya sekitar Rp275 juta untuk satu tahun. Sedangkan pada tahun 2025 lalu, anggaran untuk RTH di Kota Malang mencapai Rp7,5 Miliar dengan serapan mencapai 85 persen. 

Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Malang mempertimbangkan kolaborasi dengan elemen masyarakat untuk ikut menjaga dan mengedukasi pengunjung. Salah satu contohnya dengan menggandeng Pramuka sebagai guide di lokasi.

“Perawatan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Perlu pelibatan masyarakat agar fungsi alun-alun tetap terjaga dalam jangka panjang,” pungkasnya.