Mengingat Kembali Kasus Bayi Rekayasa Gen di Tiongkok yang Sempat Guncang Dunia
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
12 - Feb - 2026, 11:28
JATIMTIMES - Dunia sains pernah diguncang oleh sebuah pengumuman kontroversial dari Tiongkok yang membuat batas antara kemajuan teknologi dan etika kemanusiaan dipertanyakan. Kasus tersebut berkaitan dengan kelahiran bayi yang gennya telah diedit sebelum lahir, sebuah langkah yang sebelumnya lebih sering dibahas dalam fiksi ilmiah.
Peristiwa ini menjadi tonggak penting sekaligus peringatan global tentang risiko dan dilema moral dari rekayasa genetika manusia.
Baca Juga : Pejalan Kaki Meninggal Ditabrak Pengendara Motor di Singosari saat Menyeberang Jalan
Ilmuwan Klaim Ciptakan Bayi Hasil Edit Gen
Pada tahun 2018, seorang ilmuwan Tiongkok bernama He Jiankui mengumumkan bahwa ia berhasil mengedit gen embrio manusia menggunakan teknologi CRISPR-Cas9. Embrio yang telah dimodifikasi tersebut kemudian ditanamkan ke rahim ibu melalui prosedur bayi tabung (IVF).
Dari eksperimen tersebut lahir bayi kembar perempuan yang dikenal dengan nama samaran Lulu dan Nana. Laporan selanjutnya menyebutkan adanya bayi ketiga yang juga lahir dari prosedur serupa.
Pengumuman ini langsung memicu kehebohan karena belum pernah ada kasus kelahiran bayi dengan gen yang diedit secara resmi sebelumnya.
Gen CCR5 dan Tujuan Terkait HIV
Gen yang diedit dalam eksperimen tersebut adalah CCR5, gen yang diketahui berperan sebagai salah satu jalur masuk virus HIV ke dalam sel tubuh manusia. Tujuan pengeditan gen itu adalah membuat bayi memiliki ketahanan lebih terhadap infeksi HIV.
Namun, bayi-bayi tersebut sebenarnya tidak sedang mengidap penyakit genetik. Inilah yang membuat eksperimen itu dipandang bukan sebagai pengobatan, melainkan bentuk modifikasi genetik untuk meningkatkan sifat biologis manusia.
Kontroversi Ilmiah dan Etika
Secara teknologi, CRISPR memang memungkinkan ilmuwan mengedit DNA dengan presisi tinggi. Namun dalam kasus ini, banyak ilmuwan menilai langkah tersebut dilakukan terlalu cepat dan tanpa landasan etika yang kuat.
Beberapa kekhawatiran utama yang muncul antara lain:
• Risiko kesalahan pengeditan gen yang dapat menimbulkan efek samping tak terduga
• Dampak jangka panjang yang belum diketahui
• Perubahan gen tersebut dapat diwariskan ke generasi berikutnya
• Bayi tidak memiliki kemampuan memberikan persetujuan
Kasus ini juga memunculkan ketakutan tentang masa depan “designer babies”, yaitu kemungkinan manusia memilih atau merancang sifat genetik anaknya, mulai dari kecerdasan hingga ketahanan penyakit.
Reaksi Dunia dan Hukuman
Komunitas ilmiah internasional mengecam keras eksperimen tersebut. Banyak pihak menilai penelitian itu melanggar norma etika penelitian medis dan dilakukan tanpa transparansi memadai.
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Jatim, Berikut Sederet Tuntutannya
Pemerintah Tiongkok kemudian melakukan penyelidikan. Pada 2019, He Jiankui dinyatakan bersalah melakukan praktik medis ilegal. Ia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda besar. Dua rekannya juga mendapat sanksi hukum.
Sejak kasus tersebut, regulasi penelitian terkait pengeditan gen manusia diperketat, baik di Tiongkok maupun di berbagai negara lain.
Dampak Jangka Panjang bagi Dunia Sains
Kasus bayi rekayasa gen ini menjadi titik balik dalam diskusi global mengenai bioteknologi. Banyak ilmuwan menegaskan bahwa teknologi pengeditan gen sebaiknya difokuskan pada pengobatan penyakit genetik serius, bukan untuk peningkatan sifat manusia normal.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kemajuan sains bisa melaju sangat cepat, tetapi aturan hukum dan etika sering kali tertinggal. Pertanyaan besar pun muncul: sampai sejauh mana manusia boleh campur tangan dalam mengubah genetika generasinya sendiri?
Kasus di Tiongkok tersebut menjadi contoh nyata bahwa kemampuan teknologi tidak selalu sejalan dengan kesiapan moral dan sosial. Rekayasa gen manusia memiliki potensi besar dalam dunia medis, tetapi tanpa pengawasan dan batas etika yang jelas, dampaknya bisa meluas hingga memengaruhi masa depan umat manusia.
Kontroversi ini pun terus menjadi bahan perdebatan, menandai era baru dalam hubungan antara sains, hukum, dan nilai kemanusiaan.
