Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Desember 2024, Golongan Ini Paling Mahal

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

01 - Dec - 2024, 01:05

Tarif listrik terbaru. (Foto dari Kompas)

JATIMTIMES - Bagi pengguna layanan PLN, simak informasi terbaru mengenai tarif listrik yang berlaku di bulan Desember 2024.

Sebagai informasi, setiap tiga bulan sekal,i PLN akan menetapkan tarif listrik yang diberlakukan atau biasa dikenal dengan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga : Daftar Kereta Api yang Alami Keterlambatan Dampak Longsor di Jalur Pogajih-Kesamben

Adapun perubahan tarif listrik tiap kuartal dilakukan dengan memperhatikan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian crude price/ICP, dan inflasi) serta harga batubara acuan (HBA).

Tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) per 1 Desember 2024 belum berubah.

Sementara itu, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dilaporkan dari laman resmi PLN, besar tarif listrik bulan Desember terbagi ke dalam beberapa golongan. Oleh karena itu, tarif listrik masing-masing orang akan berbeda tergantung jenis layanan yang digunakan.

Berdasarkan penetapan terbaru, PLN membagi tarif listrik ke dalam tiga golongan.

Berikut ini rincian tarif listrik Desember 2024, mulai dari yang paling murah hingga yang paling mahal.

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga : Kisah Zunairah, Budak Buta Abu Jahal yang Matanya Bisa Kembali Melihat

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.